18 Kecamatan yang Masuk Pemekaran Cirebon Timur, Cek Daftarnya

18 Kecamatan yang Masuk Pemekaran Cirebon Timur,  Cek Daftarnya

18 kecamatan masuk rencana pemekaran Cirebon Timur. Ilustrasi:-Asep BRD-

Yadi menegaskan, Cirebon Timur memenuhi syarat atau tida sebagai Daerah Otonom Baru atau DOB, bukan wewenangnya untuk menjawab.

“Itu nanti hasil kajian yang akan menjawab. Kita punya waktu November dan Desember. Tapi kalau kajian itu selesai di November ini, di Desember sudah ekspos," ungkapnya.

BACA JUGA:Sosialisasi UU No 14 Tahun 2008: Jenis, Hak dan Kewajiban Badan Publik

BACA JUGA:Lupakan Irak, Timnas Indonesia Siap All Out Raih Tiga Poin Lawan Filipina

Yang jelas, menurut Yadi, Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah sudah melakukan langkah-langkah untuk rencana Cirebon Timur menjadi DOB.

Mulai dari penganggaran untuk melakukan pengkajian, melakukan kajian oleh tim pengkaji dan lain sebagainya. 

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan dewan. Ya itu proses selanjutnya tinggal menunggu hasil kajian itu," tandasnya.

Sementara itu, terkait jumlah penduduk dan jumlah kecamatan di Cirebon Timur, menurut Yadi, sudah memenuhi syarat untuk pemekaran.

"Kalau untuk jumlah kecamatan dan penduduk memenuhi untuk Cirebon Timur menjadi DOB," ujarnya.

Adapun jumlah kecamatan yang masuk rencana pemekaran Cirebon Timur ada 18. Sementara untuk jumlah desa, totalnya mencapai 191.

Berikut ini daftar 18 kecamatan yang masuk rencana pemekaran Cirebon Timur:  

1. Mundu (12 desa)

2. Greged (10 desa)

3. Beber (10 desa)

4. Sedong (10 desa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: