Kejadian di Gegesik, Suniyani Mengadukan Suami ke Polisi, Kasus KDRT dan Pembakaran Rumah
Suniyani (38), warga Gegesik Kulon Kabupaten Cirebon melaporkan suaminya ke polisi. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Kejadian di Gegesik, Suniyani Mengadukan Suami ke Polisi, Kasus KDRT dan Pembakaran Rumah
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Seorang perempuan bernama Suniyani mengaku akan dibunuh oleh suaminya dan rumahnya dibakar.
Suniani warga Desa Gegesik Kulon Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon lapor ke polisi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pembakaran rumah.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Gegesik oleh korban. Wanita berusia 38 tahun itu datang ke Mapolsek Gegesik, Kabupaten Cirebon, Rabu 21 November 2023.
Ditemui wartawan usai membuat laporan polisi, Suaniyani mengaku dianiaya oleh suaminya sendiri. Peristiwa terjadi pada Jumat malam, 17 November 2023.
BACA JUGA:Pemekaran Cirebon Timur Lama di Dewan, FCTM: Bupati Sudah Oke
BACA JUGA:18 Kecamatan yang Masuk Pemekaran Cirebon Timur, Cek Daftarnya
Kronologi bermula saat Suniyani selesai makan malam kemudian hendak duduk di luar rumah. Namun H (39), suami Suniyani, melarang Suniyani duduk-duduk di luar rumah.
Meski Suniyani sudah menuruti perkataan suaminya untuk tidak ke luar rumah, namun cekcok antara keduanya tetap terjadi.
Buntutnya, H melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya tersebut. Lengan kiri Suniyani digigit dan disabet menggunakan sabuk.
Leher Suniyani juga dicekik menggunakan tangan dan sabuk. Kemudian, H melakukan ancaman pembunuhan dan mencoba membakar rumah Suniyani.
BACA JUGA:Tempat Wisata Gratis di Kota Cirebon Cocok untuk Keluarga, Aman untuk Anak-anak
BACA JUGA:MMKSI Bersama Perwakilan Diler Resmi Mitsubishi Motors Gelar Special Delivery Ceremony
"Dilemparin gelas yang ada isinya teh manis. Terus dia tuh ngomongnya, pokoknya akan bunuh kamu, akan aku bakar rumah kamu," kata Suniyani kepada wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: