PPDI Kabupaten Cirebon Kutuk Keras Atas Wacana Hak Angket DPR RI, Begini Alasannya
Ketua PPDI Kabupaten Cirebon, Sutara.-Tangkapan layar-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon menyuarakan penolakan terhadap wacana hak angket di DPR RI.
PPDI mengutuk keras adanya upaya-upaya sejumlah pihak yang mempermasalahkan jalannya proses Pemilu 2024 yang baru saja dilakukan dengan dalih kecurangan, seperti mewacanakan hak angket.
"Tentu mengutuk keras adanya upaya-upaya yang berdalih kecurangan Pemilu. Dan menolak adanya hak angket di DPR. Terima kasih salam sejahtera," ujar Ketua PPDI Kabupaten Cirebon, Sutara, dalam keterangan yang diterima pada Jumat 23 Februari 2024.
BACA JUGA:Ramai-ramai Soal Hak Angket, Berikut Ini Penjelasan dan Mekanismenya
BACA JUGA:PDI Perjuangan Layangkan Surat Penolakan Sirekap, KPU RI Bakal Lakukan Ini..
BACA JUGA:Soal Hak Angket, Surya Paloh: Hak Konstitusional, Wajib Dihormati dan Dihargai
Menurutnya, dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, hampir seluruh perangkat desa menjadi bagian didalamnya.
Oleh karena itu, ia menginginkan perjuangan para perangkat desa dalam mensukseskan Pemilu 2024 ini di hargai.
"99 Persen perangkat desa adalah bagian dari pelaksana kegiatan Pemilu 2024. Mereka telah meluangkan waktu, mereka mengorbankan kesehatan, dan lainnya. Bahkan ada korban jiwa," ucapnya.
BACA JUGA:PT KAI Daop 3 Cirebon: Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api Hanya Untuk Mengisi Daya Gadget
BACA JUGA:Hiii Serem, Pocong Tertangkap Kamera di Gudang Kotak Suara
Sutara, juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta mensukseskan Pemilu 2024 dengan menggunakan hak pilihnya di hari pencoblosan.
"Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Cirebon yang telah melaksanakan hak demokrasinya dengan menunaikan kewajiban dan memilih dalam Pemilu 2024 ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase