Ingin Dijadikan Pusat Layanan Lintas Agama, Inilah 40 Rancangan Pelayanan di KUA
Kantor Urusan Agama (KUA).-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
9. Pencatatan perjanjian perkawinan;
10. Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Calon Pengantin);
11. Bimbingan Perkawinan Masa Nikah (Relasi Sehat Pasutri);
12. Bimbingan pengelolaan keuangan keluarga;
13. Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN);
14. Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS);
15. Bimbingan konseling dan mediasi keluarga;
16. Pendampingan dan advokasi keluarga;
17. Konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, keluarga bahagia katolik;
18. Layanan pemanfaatan data keagamaan;
19. Penerbitan ID Rumah Ibadah;
BACA JUGA:Waspada! DBD Sudah Merenggut 36 Nyawa Warga Jabar di Awal 2024 Ini
20. Penerbitan Surat Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah;
21. Bimbingan tata kelola rumah ibadah;
22. Layanan konsultasi keagamaan;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase