Polri Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Sepeda Motor untuk Mudik Lebaran

Polri Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Sepeda Motor untuk Mudik Lebaran

Polri mengimbau kepada masyarakat agar mudik tidak menggunakan sepeda motor.--

Sementara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan tegas menyatakan tak akan mengangkut penumpang yang membawa kendaraan motor listrik melalui Program Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, untuk mencegah terjadi kebakaran di dalam kapal.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Capt Hendri Ginting, di Jakarta, Jumat 22 Maret 2024, mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran kapal selama pelayaran.

BACA JUGA:Pemprov Jabar Berkomitmen Perkuat Pembangunan Infrastruktur Air untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Warga

“Pada saat mengangkut motor nanti jangan motor listrik, karena di atas kapal kalau kebakaran motor listrik itu penanganannya belum begitu baik,” kata Hendri.

Menurut Hendri, kebijakan larangan membawa motor listrik saat mudik gratis untuk mencegah potensi yang dapat meningkatkan risiko kebakaran di kapal, apalagi penanganannya yang masih belum optimal.

Ia menyatakan bahwa ketika terjadi kebakaran listrik di atas kapal, penanganannya masih menjadi tantangan yang serius. 

BACA JUGA:Hadapi Pilkada Kabupaten Cirebon, LSPC Siap Turun Lakukan Survei Cabup dan Cawabup

Selain itu, penggunaan air untuk memadamkan api juga dapat menyebabkan kebakaran yang lebih besar.

“Kapal kita juga sifatnya kalau kebakaran itu masih menggunakan air (untuk pemadaman), itu malah bisa mengakibatkan kebakaran yang lebih besar,” ujar Hendri.

Kemenhub juga aktif memberikan peringatan kepada penumpang agar tidak membawa motor listrik dalam perjalanan mudik.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya proaktif Kemenhub dalam menjaga keselamatan seluruh penumpang yang menggunakan transportasi laut selama musim mudik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase