Pengusaha di Vietnam Korupsi Rp200 Triliun, Dijatuhi Hukuman Mati

Pengusaha di Vietnam Korupsi Rp200 Triliun, Dijatuhi Hukuman Mati

Truong My Lan, seorang pengusaha dijatuhi hukuman mati karena terbukti melakukan korupsi hingga Rp200 triliun.-Tangkapan layar-Instagram @RCTV

Selain itu, juga mempertimbangkan dampak reboisasi. Sebab, untuk memperbaiki lahan yang sudah rusak memerlukan waktu yang panjang dan biaya yang banyak.

"Ini juga kita jadi bahan pertimbangan. Enggak bisa melakukan reboisasi lingkungan 1-2 tahun enggak bisa. Ini butuh waktu yang panjang sehingga bisa ditempati kembali seperti habitat sebelumnya," ungkapnya.

Ketut menegaskan, angka yang dikeluarkan oleh tim penyidik bukan hanya kerugian negara yang riil melainkan juga dampak kerugian perekonomian negara.

"Artinya bisa lebih dan bisa kurang, masih diformulasikan," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: