Cegah Kebocoran, Kejagung Akan Kawal dan Awasi Penggunaan Dana Desa

Cegah Kebocoran, Kejagung Akan Kawal dan Awasi Penggunaan Dana Desa

Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung).-kejaksaan.go.id-

BACA JUGA:Resmi, Partai NasDem Tetapkan Eti Herawati Jadi Calon Wali Kota Cirebon

BACA JUGA:Berkat Respon Cepat, PolseK Talun Berhasil Temukan Keluarga Bocah Hilang

BACA JUGA:Usai Olah TKP, Polisi Temukan Beberapa Petunjuk Penyebab Kematian Wanita di Kosan Pulomas Kedawung

Karena, lanjut Reda, Dana Desa adalah wujud komitmen negara dan pemerintah dalam melindungi dan memberi pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

"Kejaksaan yang merupakan bagian dari pemerintah, memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan dana desa tepat sasaran, sekaligus sebagai upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana desa tersebut," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: