Kelingan Adminduk: Inovasi untuk Percepat Layanan Kependudukan
INOVASI PELAYANAN: Sekda Kabupaten Cirebon Dr Hilmy Rivai MPd didampingi Kadisdukcapil Jabar Berli Hamdani Gelung Sakti dan Kadisdukcapil Kabupaten Cirebon Iman Supriadi melaunching program Kelingan Adminduk -Andri Wiguna-radarcirebon.com
BACA JUGA:Bupati Imron Lepas Keberangkatan Calhaj asal Kabupaten Cirebon
Berli pun mengimbau kepada seluruh aparat, terutama yang berada di daerah pedalaman, untuk bersama-sama membantu masyarakat mendapatkan hak-haknya secara gratis.
“Kita harus bekerja sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Berli.
Sedangkan, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi menjelaskan, program Kelingan Adminduk menggunakan kendaraan roda dua yang sudah dilengkapi dengan perlengkapan modern dan ditunjang oleh teknologi satelit.
Kendaraan roda dua ini, lanjut Iman, siap menjangkau seluruh daerah di Kabupaten Cirebon untuk memberikan layanan administrasi kependudukan yang cepat dan efisien.
“Dengan menggunakan roda dua, kita dapat dengan mudah menembus berbagai daerah, memberikan pelayanan adminduk kepada masyarakat di setiap sudut Kabupaten Cirebon,” jelasnya.
BACA JUGA:Kelas BPJS Kesehatan Dihilangkan, Ini Gantinya
Kendaraan ini, lanjut Iman, dilengkapi dengan seluruh peralatan yang diperlukan untuk merekam dan mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) langsung di tempat, memberikan kemudahan bagi warga untuk mendapatkan dokumen penting ini tanpa harus datang ke kantor.
“Dengan adanya program Kelingan Adminduk, proses administrasi dapat dilakukan dengan cepat dan akurat, memastikan bahwa setiap warga dapat segera mendapatkan dokumen identitas mereka,” ungkapnya.
Iman berharap, dengan adanya program tersebut, seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon bisa mendapatkan hak-hak kependudukannya.
“Kami berharap dengan adanya Kelingan Adminduk ini, lebih banyak masyarakat dapat memperoleh akses mudah dan cepat terhadap layanan administrasi kependudukan,” tuturnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: