300 Pasangan Mesum di Kabupaten Cirebon Terjaring Razia Satpol PP, Selingkuh Mendominasi

300 Pasangan Mesum di Kabupaten Cirebon Terjaring Razia Satpol PP, Selingkuh Mendominasi

Petugas saat razia di kamar kost wilayah Kabupaten Cirebon. Foto:-Dok. Radar Cirebon-

Sementara untuk usianya, sambung Wisma, rata-rata pasangan perselingkuhan yang terjaring, di usia sekitar 40 tahun. 

Disinggung soal menurunnya persentase angka PSK yang terjaring razia, menurut Wisma, para PSK biasanya menjalani profesi tersebut bukan lagi atas tuntutan ekonomi, melainkan karena tuntutan kebutuhan gaya hidup.

Dari hasil assesment tersebut, usia wanita yang terjaring razia Satpol PP sebagai PSK rata-rata diusia 20 tahun keatas.

“Karena kalau secara ekonomi, orang tuanya sebenarnya mampu. Mereka melakoni itu untuk mendapat pendapatan tambahan karena tuntutan gaya hidup, biar tidak kalah sama temannya,” paparnya.

Hal yang sama juga terjadi pada PSK yang sudah mempunyai pekerjaan. Para PSK ini sengaja melakoni “pekerjaan malam” untuk memenuhi gaya hidup.

“Jadi, mereka ini kalau malam jadi PSK, siangnya kerja biasa,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: