Pastikan Aman Dikonsumsi, 1.300 Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Dikerahkan oleh Pemprov Jabar

Pastikan Aman Dikonsumsi, 1.300 Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Dikerahkan oleh Pemprov Jabar

Penjabat (Pkj Gubernur Jabar Bey Machmudin Melepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Provinsi Jawa Barat untuk Wilayah Bodebek di Balaikota Bogor, Senin, Juni 2024.--

BOGOR, RADARCIREBON.COM - Agar aman dikonsumsi, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin meminta tim pemeriksa pastikan kesehatan hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam.

"Hewan kurban di Jabar sejauh ini sehat, tapi penting dipastikan bagi pembeli bahwa hewan kurban harus memenuhi syariat Islam."

"Jadi, pastikan pembeli jangan sampai tidak bertanya umurnya berapa sebab ada syarat minimal," ucap Bey Machmudin usai melepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Jabar di Balai Kota Bogor, Senin 3 Juni 2024.

BACA JUGA:SAH! Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui, Ini Tahapan Berikutnya

BACA JUGA:Herman Suryatman: Modal Sosial Lebih Penting dari Modal Finansial Kunci Program Pembangunan Bisa Efektif

BACA JUGA:Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Dibahas DPR RI Hari Ini

Bey juga menyampaikan beberapa hal penting bagi tim tersebut, antara lain memastikan pedagang dan pembeli mengetahui detail-detail hewan yang layak untuk dikurbankan dalam Hari Raya Idul Adha. 

"Hari ini saya melepas tim pemeriksa kesehatan hewan kurban, harus ada dua sisi baik dari sisi masyarakat sebagai pembeli dan juga pedagang untuk diinformasikan dengan jelas dan detail," ujarnya. 

"Tapi juga di sisi lain, pedagang harus diberi pengertian bahwa hewannya mesti sehat dan bagaimana supaya masyarakat tahu, maka harus ada sertifikat dan sebagainya. Semua pemeriksaan hewan gratis," imbuh Bey. 

BACA JUGA:Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tidak Percaya Kesaksian Aep, Minta Diperiksa dengan Alat Pendeteksi Kebohongan

BACA JUGA:TRAGIS! Atlet MMA Inisial RP Lompat dari Atas Gedung Apartemen di Bandung

BACA JUGA:Bira Pangkas Rambut Hadir Cabang Kedua, Pangkas Rambut Cukup Rp 20 ribu

Untuk itu, ia meminta tim pemeriksa kesehatan hewan kurban agar memberikan pelayanan maksimal kepada pedagang untuk mendapatkan sertifikat sehat secara gratis.

"Jadi mohon diperhatikan, untuk mengeluarkan sertifikat itu tidak ada biaya. Jadi bagi pedagang tidak ada alasan tak memiliki tanda itu."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: