Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Polisi Harus Bijak, Lepakan Klien Kami Karena Bukan Pelakunya
Yudia Alamsyach selaku Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan ditemui radarcirebon.com di ruang kerjanya, Senin 3 Juni 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
"Termasuk yang kemarin juga adanya dugaan keterlibatan anak mantan Bupati, juga ikut diperiksa sehingga tidak pilih kasih antara Pegi yang satu dengan Pegi yang lainnya, biar valid," ucapnya.
Yudia juga meminta polisi untuk bijak dalam menangani kasus ini, mengingat pernyataan Saka Tatal yang memperkuat keyakinan bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap bukanlah pelakunya.
"Ada pepatah mengatakan, lebih baik melepaskan seribu penjahat daripada menghukum orang sama sekali tidak bersalah."
BACA JUGA:Pastikan Aman Dikonsumsi, 1.300 Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Dikerahkan oleh Pemprov Jabar
BACA JUGA:Terakhir Plontos saat Usia 8 Tahun, I Made Tunaikan Nazar
BACA JUGA:Robi Adik Pegi Setiawan Akan Diperiksa Polda Jabar Hari Ini Tapi Batal, Besok Ibu Kartini Juga Ikut
"Kasihan Pegi Setiawan, karena dengan adanya fakta seperti itu (pernyataan Saka Tatal) sebenarnya kepolisian ini sudah memiliki data dan foto Pegi alias Perong, tapi kenapa yang ditangkapnya ini orang yang berbeda. Ini yang harus digarisbawahi," tegasnya.
Yudia menekankan pentingnya transparansi dari pihak kepolisian dalam kasus ini.
"Jika memang bukan orang yang dicari kepolisian, harus bijak lah, lepaskan Pegi Setiawan, karena klien kami bukan pelakunya," terangnya.
Dan tunjukkan dari penyidik ini publikasikanlah foto yang telah diperlihatkan kepada Saka Tatal ke publik, agar publik ikut mencari keberadaan pelaku sebenarnya," ujarnya.
BACA JUGA:Tidak Ada Jalan Lain, Petani di Kuningan Terjang Bahaya untuk Garap Lahan
Terkait dihapusnya dua DPO, lebih lanjut Yudia menabahkan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan. Karena, tidak ada dasarnya.
Satu sisi kepolisian itu mengedepankan bahwa keputusan yang inkrah 2016/2017 sebagai dasar, tetapi kepolisian juga menghilangkan dua DPO, tidak patuh dan tidak tunduk kepada putusan pengadilan, asal menghilangkan dua DPO.
"Kami, masyarakat atau netizen juga curiga siapa DPO ini? Apakah ada rencana lain yang akan dimajukannya hanya Pegi Setiawan sebagai tumbal dan menutupi dua yang akan ditutupi oleh pihak-pihak tertentu yang punya kepentingan, pihak kepolisian harus patuh hukum," tutur Yudia.
Langkah hukum prapradilan juga pasti pihaknya melakukan untuk memberi kepastian hukum apakah benar proses penangkapan Pegi Setiawan sudah sesuai aturan hak hukum atau belum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase