Saka Tatal Tiba di Bandung, Penuhi Panggilan Perihal Pegi Setiawan
Saka Tatal (tengah) ditemani tim kuasa hukumnya, memenuhi panggilan Polda Jabar untuk dimintai keterangan perihal Pegi Setiawan.-Tangkapan Layar Video-Jabar Ekspres
BACA JUGA:Pilkada 2024, Ini Tujuan PKS Kabupaten Kuningan Undang Pengusaha Sukses Asal Ciawigebang
Bahkan di dalam persidangan yang dilaksanakan 8 tahun lalu tersebut, Saka tidak mengakui telah melakukan perbuatan tersebut.
"Anak-anak di persidangan tidak mengakui perbuatannya dan enggak mengerti dengan kejadian itu kejadian itu," tuturnya.
Sebelumnya, Saka Tatal yang kini didampingi pengacara Farhat Abbas, berencana akan mengajukan peninjauan kembali (PK).
Meski sudah menjalani vonis 8 tahun penjara, upaya hukum peninjauan kembali atas kasus tersebut dipandang perlu.
BACA JUGA:PT LRI Berkomitmen Penuhi Hak-hak Karyawan dan Jalankan Aturan Perundang-undangan
"Saya tidak mau terus dituduh sebagai pelaku, karena memang tidak melakukannya," kata Saka Tatal di salah satu kafe di Jl Perjuangan, Kota Cirebon, Sabtu malam, 1 Juni 2024.
Dalam kesempatan itu, Krisna Mukti sebagai tokoh dan ayah angkat dari Saka Tatal membenarkan, ada upaya peninjauan kembali.
"Saya siap membiayai untuk proses ini. Kami akan berdiskusi dengan beberapa ahli, kita lihat novum seperti apa. Untuk melakukan upaya PK," tutur Krisna Mukti.
Pihaknya juga telah menerima keterangan dari yang bersangkutan. Saka Tatal menyampaikan bagaimana proses pemeriksaan bermula.
BACA JUGA:Pemda Provinsi Jabar Jalin Kerja Sama dengan Balai Besar Guru Penggerak
Mulai dari penyiksaan dan pemukulan setiap hari. Sampai diminta meminum air kencing satu botol besar.
"Peristiwa tersebut terjadi sebelum dipindah ke Polda Jabar. Ini penting untuk diperiksa. Untuk berikutnya, soal nama baik. Dia masih memerlukan masa depan. Kalau fakta yang ditemukan tidak demikian, mesti dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya," bebernya.
Krisna Mukti mengajukan diri sebagai ayah angkat untuk menjamin biaya hingga keperluan dari Saka Tatal.
Berapa pun biaya yang dibutuhkan untuk memulihkan nama baik Saka Tatal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: