Polda Jabar Periksa Wasnadi Otong Ayah Vina Cirebon Sebagai Saksi

Polda Jabar Periksa Wasnadi Otong Ayah Vina Cirebon Sebagai Saksi

Pengacara keluarga Vina, Raden Reza Pramadia bersama Marlyana kakak Vina memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu 5 Juni 2024. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Polda Jabar Periksa Wasnadi Otong Ayah Vina Cirebon Sebagai Saksi

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Penyidik Polda Jawa Barat terus berupaya mengumpulkan keterangan para saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kali ini, Wasnadi Otong ayah Vina Cirebon yang akan diperiksa. Wasnadi berangkat ke Bandung hari ini didampingi Marlyana (kakak Vina) dan pengacara, Raden Reza Pramadia.

Sebelum berangkat ke Bandung, Marlyana kaka kandung Vina mengungkapkan, seharusnya sang ayah memenuhi panggilan polisi pada Senin, 3 Juni 2024.

"Seharunys hari Senin, tapi ada kendala jadi diundur hari Rabu (5/6/2024)," kata Marlyana.

BACA JUGA:Batal Demo Kasus Vina Cirebon, GBR Ikut Doa Bersama di Masjid Sang Cipta Rasa untuk Mendiang Vina dan Eky

Menurut Marlyana, hanya dirinya dan Reza Pramadia yang akan mendampingi sang ayah menuju ke Bandung memenuhi panggilan Polda Jabar.

"Saya, Bapak (Wasnadi Otong) dan Pak Reza," ujarnya.

Sementara itu, surat pemanggilan dari Polda Jawa Barat untuk ayahnya diterima oleh Marlyana pada Sabtu pekan lalu, 1 Juni 2024.

Surat tersebut berisi pemanggilan kepada Wasnadi Otong ayah Vina sebagai saksi kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun lalu.

BACA JUGA:Mantan Napi Bongkar Curhatan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Selama di Penjara

BACA JUGA:Alasan Jadwal Pilkada Serentak, Pileg dan Pilpres Dilaksanakan Pada Tahun yang Sama

Marlyana mengungkapkan, sejak kasus pembunuhan adiknya dibuka kembali oleh aparat kepolisian, ini merupakan pemanggilan yang pertama untuk sang ayah.

"Yang dipanggil cuman Bapak saya aja ya, saya cuman mendampingi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: