Penjabat Wali Kota Cirebon Sebut Munculnya PSU di Pegambiran Karena Faktor Ini
Inilah lokasi TPS 062 Kelurahan Pegambiran Kota Cirebon yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pileg 2024.-ABDULLAH/RADAR CIREBON-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan penghitungan ulang (PU) di TPS 14 Panjunan dan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 62 Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk dianggap karena tidak tuntaskan pemahaman teknis di level KPPS.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan bahwa adanya PSU di TPS 62 Pegambiran, saya sudah diketahui sebelumnya.
Sebab, Ketua KPU dan Bawaslu Kota Cirebon telah memberikan informasi terkait putusan MK terkait sengketa perselisihan hasil pemilu Kota Cirebon antara PAN dan Partai Demokrat.
BACA JUGA:Peringati Hari Jadi Majalengka, Bey Machmudin: Momentum Bersatu Padu Membangun Daerah Lebih Maju
BACA JUGA:Ketua KNPI Kota Cirebon: Dispora Tidak Berpihak pada Pemuda
BACA JUGA:Netty Heryawan Dukung Suhendrik Maju di Pilkada Kota Cirebon
“Di Panjunan penghitungan suara ulang, tapi apakah DPRD Kota atau semua. Tapi kalau asumsi bermasalah di DPRD Kota, maka di TPS 14 panjunan penghitungan suara ulang, dan TPS 62 pegambiran pemungutan suara ulang,” katanya.
Pria yang akrab disapa Gus Mul mempersilahkan KPU mempersiapkan PU di Panjunan dan TPS 062 Pegambiran PSU. Laporan yang terima olehnya, jumlah pemilih dan pelaksanaan kita serahkan Bawaslu dan KPU Kota Cirebon untuk mengkomunikasikan.
“kami mohon informasi persiapan teknis dan waktu, termasuk pembiayaan sudah disiapkan KPU. kami yakin tetap bisa kondusif,” terangnya.
BACA JUGA:Pengamat Sepakbola: Jordi Amat Sudah Lambat
BACA JUGA:'Bersekongkol' dengan Vietnam? Tekad Pelatih Filipina Jegal Langkah Indonesia
BACA JUGA:Suroto Buka Suara Soal Kasus Vina Cirebon, Kini Dilindungi LPSK, Apakah Ada Ancaman?
Pelaksanaan PSU di Kota Cirebon, imbuh Gus Mul bukanlah pengalaman yang pertama. Maka, oleh sebab itu, dirinya berharap partisipasi pemilih jangan turun.
Terkait tradisi PSU di Kota Cirebon menuurt Gus Mul, itu lebih kepada pelaksanaan teknis kenapa PSU karena pemahaman pelaksanaan hingga teknis itu belum optimal.
BACA JUGA:Klarifikasi Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar Terkait Kasus Vina Cirebon
BACA JUGA:Korban dan Pelaku Rudapaksa di Kuningan Kenalan Lewat Aplikasi Omi
BACA JUGA:Jebor, Maskot Pilkada 2024 yang Berasal dari Ciri Khas Majalengka
Dia berharap Pilkada 2024 ini tidak ada PSU. Maka, bimbingan teknis (bimtek) harus dipahami betul sampai level TPS, karena selama ini menjadi bias impelementasi di lapangan.
“kita sudah punya pengalaman, kalau muncul PSU kembali bisa diantisipasi. Pola komunikasi yang belum efektif antara petugas dilapangan, sehingga akhirnya diputus sendiri yang menyebabkan potensi PSU,” bebernya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase