Beri Dukungan Moril Kepada Pegi Setiawan, Puluhan Warga Sampaikan Petisi di Flyover Talun
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan bersama puluhan masyarakat menggelar petisi dan tanda tangan untuk memberikan dukungan kepada Pegi Setiawan di jembatan Talun, Sabtu 22 Juni 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan bersama puluhan masyarakat menggelar petisi untuk memberikan dukungan kepada Pegi Setiawan terduga dalang dari kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.
Aksi tersebut berlangsung di jembatan (flyover) Talun, Kabupaten Cirebon, Sabtu 22 Juni 2024. Aksi ini dimotori langsung oleh Sugianti Irianti selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan.
Selain para kuasa hukum, keluarga maupun kerabat Pegi Setiawan bersama masyarakat hadir ikut membubuhkan tandatangan di sepandung bergambarkan Pegi Setiawan, serta tulisan bebaskan Pegi Setiawan.
BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Dukupuntang, Upaya Pemadaman Terkendala Jalan Sempit
BACA JUGA:Identitas Korban Lakalantas di Gronggong, Warga Klayan
BACA JUGA:Pengendara Sepeda Motor Tewas Lakalantas di Gronggong, Ini Ciri-Cirinya
"Aksi hari ini adalah aksi mendukung pembebasan Pegi Setiawan menjelang sidang praeradilan pada Haris Senin 24 Juni 2024 di PN Bandung," ungkap Sugianti Irianti selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan kepada radarcirebon.com di sela-sela kegiatan.
Sementara itu, Toni RM salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan mengaku sangat terharu dengan adanya dukungan dari masyarakat.
"Saya terharu melihat masyarakat yang luar biasa, menjelang pra peradilan berbagai aksi solidaritas gerakan sosial masyarakat yang peduli dengan kebebasan Pegi," ucapnya.
BACA JUGA:Miris, Kota Cirebon jadi Lokasi Pembuatan Konten Video Porno, Dibongkar KPAID
BACA JUGA:Konten Pornoaksi Anak Dibawah Umur Tayang lewat Live Streaming, Lokasi Pembuatan di Kota Cirebon
BACA JUGA:Foto 2 Wanita Apit Pegi Setiawan jadi Barang Bukti dalam Kasus Vina Cirebon, Siapa Mereka?
Toni mengatakan, petisi yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat tersebut merupakan doa agar sidang praperadilan yang akan di gelar pada Senin 24 Juni 2024 di PN Bandung, bisa berjalan dengan lancar dan adil.
"Ini sebagai bentuk doa juga dari masyarakat agar praperadilan nanti Hakimnya adil, Hakimnya jujur, Hakimnya objektif dalam memutuskan fakta-fakta biar Pegi bisa bebas," katanya.
Toni menjelaskan, pihak kuasa hukum meyakini penyidik tidak memiliki alat bukti untuk menjerat Pegi Setiawan.
"Karena kami yakin, penyidik tidak memiliki alat bukti bagi Pegi Setiawan, kecuali Pegi alias Perong silahkan, tapi Pegi Setiawan kami yakin penyidik tidak memiliki alat bukti.”
BACA JUGA:Jamaah Haji Pulang, Gelombang I Dimulai 22 Juni sampai 3 Juli 2024
BACA JUGA:Kasus BPJS PBI Belum Teratasi, Masyarakat Terpaksa Beralih ke BPJS Mandiri
BACA JUGA:Sepasang Babi Masuk Ke Tempat Praktek Bidan, Ditangkap Damkar Kuningan
“Sehingga kami memerlukan hakim yang juju, objektif sehingga menghasilkan putusan yang adil bagi Pegi Setiawan," jelasnya.
Masih di tempat yang sama, Ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini mengucapkan terimakasih atas dukungan dan simpatik dari masyarakat.
"Alhamdulillah senang banget anak saya banyak yang dukungan, masyarakat banyak yang simpatik," ujarnya.
Kartini berharap, dalam sidang praperadilan tersebut, Pegi Setiawan dapat segera dibebaskan.
"Semoga dapat hasil yang bagus untuk Pegi Setiawan, segera bebaskan," pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase