Tak Mau Menunggu, Keluarga Langsung Jemput Pegi Setiawan ke Rutan Polda Jabar
Kartini, ibu Pegi Setiawan, bersama pengacaranya usai sidang di PN Bandung, Senin (8/7/2024). Foto:-JPNN.com-
Tak Mau Menunggu, Keluarga Langsung Jemput Pegi Setiawan ke Rutan Polda Jabar
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Pihak keluarga dan kuasa hukum langsung jemput Pegi Setiawan ke rumah tahanan (Rutan) Polda Jabar, Senin 8 Juli 2024.
Itu setelah sidang praperadilan di PN Bandung ditutup dan Hakim Eman Sulaeman memutuskan bahwa Pegi bebas.
Dinyatakan oleh kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Asep Muhidin, bahwa pihaknya tidak akan menunggu lama.
Pihak keluarga didampingi oleh kuasa hukum akan menjemput Pegi Setiawan ke Rutan Polda Jabar siang ini juga.
BACA JUGA:Pesan Mad Saleh saat Coklit di Ciledug, Simak Kata-katanya
BACA JUGA:Akan Ada Kiper Baru di Persib? Begini Jawaban Passos Setelah Fitrul Pergi
Menurut Asep, Polda Jabar tidak boleh menunda-nunda lagi. Artinya, Pegi Setiawan harus segera dibebaskan karena sudah ada keputusan dari hakim.
"Sesuai dengan hasil rempukan semalam, bahwa hari ini juga kami akan menjemput Pegi ke Polda Jabar. Hari ini juga karena sudah ditetapkan, sudah diputuskan dan sudah dibacakan oleh hakim tunggal Eman Sulaeman," kata Asep usai sidang di PN Bandung seperti dilansir dari JPNN.com.
"Secara hukum ketika sudah ditetapkan, diputuskan, serta dibacakan di pengadilan maka putusan tersebut sudah berlaku sejak dibacakan," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hakim Eman mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan secara keseluruhan dalam sidang yang digelar hari ini, Senin (8/7/2024).
BACA JUGA:Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Wajib Dipulihkan, Begini Prosesnya
BACA JUGA:Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Vina Setelah Pegi Dibebaskan: Kenapa Jadi Seperti Ini?
Saat hakim membacakan putusannya, suasana harus sekaligus penuh dengan suka cita menyelimuti ruang sidang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: