Polda Jabar Bikin Geger Lagi Terkait Kasus Vina Cirebon, Apa Itu?

Polda Jabar Bikin Geger Lagi Terkait Kasus Vina Cirebon, Apa Itu?

Toni RM selaku Praktisi Hukum menyoroti pemeriksaan yang dilakukan tim mpenyidik terpadap terpidana Sudirman dalam kasus Vina Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Awal Produksi Terbatas, Kini Jadi jadi Bakery Favorit di Sumenep, Manfaat KUR

BACA JUGA:Bandul Stang Sepeda Motor, Si Kecil yang Banyak Fungsinya

Bahkan saksi-saksi yang menguatkan tersebut, meragukan jika Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan itu.

Lewat Kuasa Hukum Toni RM, Pegi Setiawan yang sudah menjalani tahanan di Polda Jabar, mengajukan sidang praperadilan.

Sidang Praperadilan akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung, dengan hakim tunggal Eman Sulaeman.

Senin 8 Juli 2024, hakim Eman mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan. Pegi akhirnya bebas.

"Menurut hakim, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan haruslah dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum," kata hakim tunggal Eman Sulaeman, Senin 8 Juli 2024.

BACA JUGA:Bandul Stang Sepeda Motor, Si Kecil yang Banyak Fungsinya

Kejadian selanjutnya yang membuat geger terbaru dari Polda Jabar, perihal terpidana Sudirman yang kesulitan ditemui pihak keluarga.

Beni Indrayana, selaku kakak kandung Sudirman menjelaskan, pihak keluarga tidak lagi mengetahui kondisi adiknya itu.

Pertemuan pihak keluarga dengan Sudirman, Beni mengaku terjadi sebelum hari Raya Idul Fitri 2024 kemarin.

"Waktu itu kita bertemu di Lapas Kesambi Kota Cirebon," ucap Beni dikutip dari obrolannya dengan Toni RM selaku praktisi hukum.

Setelah itu, lanjut Beni, pihak keluarga mendengar informasi jika Sudirman dialihkan ke Lapas Banceuy Bandung.

Pihak keluarga, kemudian bermaksud untuk melakukan kunjungan ke Sudirman di Lapas Banceuy. Namun ketika sampai hanya ada nama, orangnya tidak ada.

BACA JUGA:Petani Indramayu Meninggal Kesetrum 'Tikus Berlistrik'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: