Polda Jabar Bikin Geger Lagi Terkait Kasus Vina Cirebon, Apa Itu?

Polda Jabar Bikin Geger Lagi Terkait Kasus Vina Cirebon, Apa Itu?

Toni RM selaku Praktisi Hukum menyoroti pemeriksaan yang dilakukan tim mpenyidik terpadap terpidana Sudirman dalam kasus Vina Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Selasa, 21 Mei 2024, Polda Jabar berhasil menangkap Pegi di Bandung. 

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung ketika ditangkap. 

BACA JUGA:Kakorlantas Cek Kesiapan Personel dan Kendaraan Lalu Lintas Jelang HUT RI ke-79 di IKN

BACA JUGA:Mengenang Jasa Pahlawan, Suhendrik Ziarah ke Tokoh Cirebon Sunaryo HW

"Sudah diamankan Pegi alias Perong. Tadi malam ditangkap di Bandung," katanya dikutip radarcirebon.com, Rabu 22 Mei 2024.

Setelah dilakukan pemeriksaan, belakangan diketahui jika Pegi beralamat di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Padahal dalam DPO yang dirilis, para pelaku yang dicari termasuk Pegi, beralamatkan di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Penangkapan Pegi yang merupakan warga Desa Kepompongan, membuat geger warga sekitar. Mereka tidak menyangka jika warganya terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam.

BACA JUGA:Tim Wasev TNI AD Tinjau Progres TMMD ke-121 di Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Awal Produksi Terbatas, Kini Jadi jadi Bakery Favorit di Sumenep, Manfaat KUR

Usai Pegi ditangkap, dua nama DPO terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, ternyata dihapus.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa dihapusnya dua nama DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky karena belum cukup bukti.

Selain itu, dari keterangan para saksi, ada yang mengatakan jika dua nama tersebut hanya fiktif.

"Karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang ini, sampai dengan saat ini belum mencukupi," kata Sandi, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 30 Mei 2024.

Selama menjalani pemeriksaan, banyak saksi yang meragukan jika Pegi Setiawan yang ditangkap bukan merupakan pelaku utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: