Bebas dari Penjara, Tak Disangka Aktivitas Jessica Wongso di Rutan Pondok Bambu Sangat Mulia
Jessica Wongso bebas bersyarat dari penjara, Minggu 18 Agustus 2024. Foto:-disway.id-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Jessica Kumala Wongso bebas dari penjara setelah delapan tahun menjalani hukuman. Dia adalah terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Jessica bebas hari ini dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu 18 Agustus 2024 namun masih memiliki kewajiban untuk lapor sampai tahun 2032.
Siapa sangka, selama menjalani hukuman di penjara, Jessica Wongso memiliki banyak kegiatan positif. Salah satunya tergolong aktivitas mulia.
Jessica ternyata mendedikasikan waktunya selama di penjara untuk mengajar rekan-rekannya sesama napi. Pengacara Otto Hasibuan mengatakan, bahwa terpidana kasus kopi sianida ini berkelakuan baik selama di penjara.
BACA JUGA:RESMI! FIFA dan CAS Telah Menyetujui Sidang Maarten Paes, Siap Mewakili Indonesia Lawan Arab Saudi!
"Iya jadi mungkin dia berkelakuan baik di lapas ya, karena sebagaimana kita ketahui kemarin-kemarin saya enggak berani ngomong, tetapi memang sungguh selama di lapas dia juga banyak bermanfaat lah," katanya kepada wartawan, Minggu (18/8/2024).
Untuk diketahui, Jessica Wongso menjalani hukuman sejak 30 Juni 2016. Hakim memvonisnya dengan hukuman 20 tahun penjara.
Sementara itu, dikatakan oleh Kepala Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS, Deddy Eduar Eka Saputra, bahwa Jessica tercatat berkelakuan baik selama masa hukuman.
"Dia juga mengajarkan bahasa Inggris, mengajar yoga, dan membuat kerajinan tangan," katanya.
BACA JUGA:Polresta Cirebon Gelar Razia Miras, Ratusan Botol Miras Diamankan
BACA JUGA:Warga Asrama Korem Peringati HUT Ke-79 RI dengan Beragam Lomba
"Ini (kerajinan) dibuat ketika cucu saya lahir 8 tahun yang lalu. Dia di lapas mendengar cucu saya lahir, lalu dia membuat ini," tambah Deddy.
Kerajian tangan yang kerap dibuat oleh Jessica bersama sesama napi lainnya antara lain terbuat dari manik-manik.
Jessica sendiri menjelaskan, bahwa rekan-rekannya sesama napi mengikuti kegiatan serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: