PPN Naik 12 Persen Per 1 Januari 2025, Indonesia Samai Filipina
Mulai 1 Januari 2025, PPN naik sebesar 12 persen.-Capture-OnlinePajak
BACA JUGA:Ibu dan Anak Kecelakaan Sepeda Motor di Beber, Begini Kondisi Korban
BACA JUGA:Bey Machmudin : Tukar Gagasan CEO Tumbuhkan Ekonomi
BACA JUGA:Ibu dan Anak Kecelakaan Sepeda Motor di Beber, Begini Kondisi Korban
Artinya mulai 1 Januari 2025 mendatang Indonesia bakal menjadi negara kedua di ASEAN yang memiliki kebijakan PPN 12 persen setelah Filipina. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase