Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita di Cirebon, Propam Langsung Bertindak

Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita di Cirebon, Propam Langsung Bertindak

Bripda AA, oknum polisi terduga pelaku penganiayaan wanita di Cirebon ditahan Propam Polda Jabar. Foto:-Istimewa-Radarcirebon.com

Kombes Adiwijaya menambahkan, bahwa Propam Polda Jabar akan bertindak tegas. Tidak akan menoleransi tindak kekerasan jika itu memang terbukti dilakukan Bripda AA.

“Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” katanya dilansir dari JPNN.com, Kamis (26/12/2024)

Lebih lanjut, Adiwijaya memastikan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam. Dia menjamin akan dilakukan penyelidikan sampai tuntas. 

Selain menahan Bripda AA, Propam juga sudah memeriksa kesehatan yang bersangkutan. Hasilnya, pelaku berada dalam kondisi stabil secara fisik maupun mental.

Adiwijaya mengungkapkan bahwa Bripda AA saat ini ditahan oleh Bidang Propam Polda Jabar.

Keluarga korban menuntut Polri bertindak tegas. Mereka berharap Bripda AA dihukum setimpak sesuai dengan perbuatannya.

Kombes Adiwijaya memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional.

Menurutnya, pihak korban telah dimintai keterangan beserta sejumlah saksi terkait peristiwa kekerasan tersebut.

Penyidik juga sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung proses hukum, pelaksanaan sidang etik dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.

“Memastikan penanganan proses hukum terkait kasus ini akan dilakukan dengan profesional, transparan dan berkeadilan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: