Gugatan Pilkada Kabupaten Cirebon Ditolak MK: Luthfi Kalah, Imron Menang
![Gugatan Pilkada Kabupaten Cirebon Ditolak MK: Luthfi Kalah, Imron Menang](https://radarcirebon.disway.id/upload/b871509e098052be157c7e37ebb69b8c.jpg)
Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan hakim terkait gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Cirebon, Selasa, 4 Februari 2025. -Mahkamah Konstitusi-Youtube
RADARCIREBON.COM – Gugatan Pilkada Kabupaten Cirebon ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Itu setelah pembacaan putusan yang dilaksanakan MK hari ini, Selasa, 4 Februari 2025.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan itu ditayangkan secara langsung lewat streaming di Kanal Youtube Mahkamah Konstitusi.
Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah dan Hakim Konstitusi Suhartoyo membacakan putusan tersebut.
Dalam sidang itu dinyatakan, bahwa hakim konstitusi telah menggelar rapat permusyawaratan hakim pada tanggal 30 Januari 2025.
BACA JUGA:Hampir Final, Pilkada 2024 di Kota Cirebon Minim Laporan
BACA JUGA:Banjir di Indramayu Saluran Tersumbat Proyek Nasional
BACA JUGA:Warga Kuningan Kembali ke Kayu Bakar gara-gara Gas Langka
Hasilnya menyimpulkan bahwa permohonan pemohon tidak berkenaan dengan keputusan KPU Kabupaten Cirebon mengenai penetapan perolehan suara hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Cirebon tahun 2024 namun berkenaan dengan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara.
“Sehingga permohonan pemohon bukan merupakan objek perkara yang menjadi kewenangan mahkamah untuk mengadilinya,” kata Hakim M Guntur Hamzah.
“Menetapkan, menyatakan, Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili permohonan pemohon. Demikian diputus dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh sembilan Hakim Konstitusi,” kata Hakim Suhartoyo, menambahkan.
Seperti diketahui, pasangan calon (paslon) nomor 4, Mohamad Luthfi dan Dia Ramayana menggugat hasil Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Lagi-lagi di Kuningan, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Guru Ngaji
BACA JUGA:Dukungan Rudiana - Yoga Menguat di Bursa Kandidat ketua DPC PDIP
BACA JUGA:Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: