Sidak 3 SPBU di Kota Cirebon Hari Ini Dipimpin Walikota Pantau BBM Oplosan, Begini Hasilnya

Sidak 3 SPBU di Kota Cirebon Hari Ini Dipimpin Walikota Pantau BBM Oplosan, Begini Hasilnya

Walikota Cirebon dan Wakil Walikota Cirebon bersama Forkopimda sidak ke sejumlah SPBU di wilayah jalur Pantura Kota Cirebon, Jumat (14/3/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Inspeksi mendadak alias Sidak SPBU di Jalur Pantura Kota Cirebon digelar hari ini, Jumat, 14 Maret 2025.

Sidak dipimpin Walikota Cirebon Effendi Edo dan Wakil Walikota Cirebon Siti Farida Rosmawati bersama Forkopimda Kota Cirebon. 

Sidak dilakukan terhadap 3 SPBU di Kota Cirebon yakni, SPBU milik Pertamina di Jl Brigjen Dharsono, Kota Cirebon, SPBU swasta di Jl Ahmad Yani Larangan Kota Cirebon dan SPBU swasta di Jl Kalijaga, Pegambiran, Kota Cirebon.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan lancar serta mengantisipasi adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM di SPBU Kota Cirebon.

BACA JUGA:Terlalu! Suami Tega Bakar Istri Sirinya di Indramayu, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Hari Ini Sidang Perdana, Hasto Kristiyanto Menyinggung Soal Pelanggaran HAM Serius

Dalam sidak tersebut, Walikota Cirebon menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berkomitmen untuk menjaga stabilitas pasokan BBM, terutama menjelang musim mudik lebaran 2025 ini. 

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan BBM sesuai kebutuhan, tanpa ada hambatan distribusi atau tindakan curang dari pihak tertentu," tegasnya di sela-sela kegiatan tersebut, Jumat (14/3/2025).

Dikatakan Walikota, pengecekan BBM ke SPBU rutin dilakukan Pemkot Cirebon bersama Forkompimda setiap tahunnya.

"Dari hasil monitoring ketiga SPBU, semuanya masih memenuhi toleransi yang telah ditetapkan oleh Pertamina. Nilainya rata-rata 40-an itu minusnya. Tadi juga ada plusnya 13. Batas toleransinya kan sampai 100, ya,” katanya. 

BACA JUGA:Terbaru Soal Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Prabowo Akhirnya Bicara

BACA JUGA:5 Tempat Wisata Hits di Ciater Subang yang Wajib Dikunjungi saat Liburan Tiba

Sementara itu Kepala DKUKMPP Kota Cirebon Iing Daiman mengungkapkan, dalam pengecekan tersebut juga dilakukan uji tera pada Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) oleh Tim Bidang Kemetrologian Legal dari DKUKMPP Kota Cirebon.

"Hasil pengecekan dan pengukiran tadi di ketiga SPBU masih dalam batas toleransi. Karena, kalau kita ambil 20 liter itu batas toleransinya itu maksimal 100 mili. Nah, tadi rata-rata antara 40 mili sampai 60 - 70 mili, itu artinya plus minus boleh kurang dari 100 mili. Yang penting tidak boleh lebih dari 100 mili," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: