Kapolres Ciko Tegas Akan Tindak SPBU yang Melanggar Aturan

Kapolres Ciko Tegas Akan Tindak SPBU yang Melanggar Aturan

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar saat ditemui di sela-sela sidak ke SPBU di Kota Cirebon, Jumat (14/3/2025).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polres Cirebon Kota (Ciko) akan melakukan tindakan tegas terhadap SPBU yang curang dan merugikan konsumen.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar ditemui RadarCirebon.Com di sela-sela kegiatan sidak SPBU oleh Pemkot Cirebon dan Forkompimda, Jumat (14/3/2025).

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, langkah-langkah tegas ini diambil untuk memastikan pelayanan yang adil dan sesuai aturan bagi masyarakat serta mencegah kerugian konsumen akibat praktik curang di SPBU.

"Apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan SPBU,tentu saja nanti akan kita lihat pasal-pasal yang dilanggarnya ini. Ada beberapa undang-undang yang terkait dengan SPBU seperti undang-undang Metrologi Legal dan ada undang-undang perlindungan konsumen. Jadi kalau kita temukan ada pelanggaran di situ, bisa kita tidak lanjuti baik itu saksi pidananya maupun administratifnya,"tegasnya.

BACA JUGA:Pemkot Pastikan Stok BBM di Kota Cirebon Aman. Kepala DKUKMPP: Masyarakat Tak Perlu Khawatir

AKBP Eko Iskandar mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait melakukan pengawasan seluruh SPBU di wilayah Kota Cirebon.

"Tentunya akan dilakukan pengawasan terhadap SPBU di Kota Cirebon. Kami dari Polres Cirebon Kota bersama Pemkot Cirebon dan instansi terkait akan rutin melakukan sidak dan pengukuran tera terhadap SPBU-SPBU di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,"katanya.

Perlu diketahui, Walikota Cirebon Effendi Edo dan Wakil Walikota Cirebon Siti Farida Rosmawati bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah jalur Pantura Kota Cirebon, Jumat (14/3/2025).

Ada 3 SPBU yang dilakukan sidak hari ini yaitu SPBU milik Pertamina di Jl. Brigjen Dharsono, Kota Cirebon, SPBU swasta di Jl. Ahmad Yani Larangan Kota Cirebon dan SPBU swasta di Jl. Kalijaga, Pegambiran Kota Cirebon.

BACA JUGA:Sidak 3 SPBU di Kota Cirebon Hari Ini Dipimpin Walikota Pantau BBM Oplosan, Begini Hasilnya

Sidak ini dilakukan guna memastikan ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan lancar serta mengantisipasi adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM di SPBU Kota Cirebon.

Dalam sidak tersebut, Walikota Cirebon menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berkomitmen untuk menjaga stabilitas pasokan BBM, terutama menjelang musim mudik lebaran 2025 ini.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan BBM sesuai kebutuhan, tanpa ada hambatan distribusi atau tindakan curang dari pihak tertentu,"tegasnya di sela-sela kegiatan tersebut, Jumat (14/3/2025).

Dikatakan Walikota, pengecekan BBM ke SPBU rutin dilakukan Pemkot Cirebon bersama Forkompimda setiap tahunnya.

BACA JUGA:Menganal Program Baru Saving Amal Pemkab Majalengka, Berkaitan dengan Bansos dan Transparansi

"Dari hasil monitoring ketiga SPBU, semuanya masih memenuhi toleransi yang telah ditetapkan oleh Pertamina. Nilainya rata-rata 40 an itu minusnya. Tadi juga ada plusnya 13. Batas toleransinya khan sampai 100 ya,"katanya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: