Internal Dewan Saling Tuduh

Internal Dewan Saling Tuduh

Dani Serang Balik Ketua BK, Beber Keterlibatan Yuliarso CIREBON - Internal dewan memanas. Tudingan Ichwan Malik yang menyebut empat anggota dewan bermain proyek, membuat gerah Dani Mardani SH MH dan M Handarujati Kalamullah SSos. Mereka membantah terlibat sejumlah proyek di SKPD. Apalagi, sampai intervensi kepada setiap SKPD untuk memenangkan kontraktor tertentu. Justru, Dani menyerang balik Ketua Badan Kehormatan (BK) Yuliarso BAE. “Apa yang dituduhkan itu tidak benar. Apa yang kita lakukan dalam rangka menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Jadi, tidak mungkin kita intervensi terlalu dalam sampai mengatur pengerjaan,” jelas Dani, saat konferensi pers di gedung dewan, Jumat (27/11). Dani menjelaskan, DPRD mempunyai hak anggaran sekaligus fungsi anggaran. Artinya, hak anggaran untuk menyetujui dan tidak usulan dari program SKPD. Sementara fungsi anggaran adalah, menyetujui anggaran dalam rangka mengusulkan aspirasi masyarakat. “Yang ada aspirasi masyarakat melalui DPRD. Jadi aspirasi masyarakat ini sebagai salah satu kewajiban dari setiap anggota DPRD dari setiap dapilnya masing-masing. Itu jelas bukan bermain proyek namanya,” jelas dia. Apalagi, aspirasi masyarakat ini diakselerasikan dengan pembangunan Kota Cirebon, terutama di wilayah Harjamukti. “Dari mana dasarnya aspirasi masyarakat melalui DPRD disebut sebagai bentuk kriminal dan kejahatan,” ucapnya. Politisi Partai Amanat Nasional itu membeberkan, dari 35 anggota DPRD di Kota Cirebon semuanya punya aspirasi masyarakat dengan masing-masing pagu anggaran yang bervariasi. Artinya, anggota dewan mempunyai hak itu tanpa terkecuali. “Seluruh anggota dewan jangan mengaku bersih dan tidak tahu. Saya putuskan anggota dewan punya aspirasi masyarakat dan melakukan hal itu,” tukasnya. Dani menjelaskan, pihaknya tidak pernah mengintervensi SKPD manapun untuk menunjuk jasa konstruksi melakukan kegiatan. Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Cirebon itu mengaku heran ketika ada kontraktor yang mengusulkan proyek. Sebab, tidak ada kewenangan kontraktor merintis suatu pekerjaan. “Bicara masalah perencanaan pembangunan full otoritas SKPD atas seizin walikota,” jelasnya. Dia menegaskan, pernyataan pengurus LSM Ichwan Malik menyudutkan empat anggota DPRD bermain proyek di setiap SKPD saat melaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD dinilai tebang pilih. Sebab, Ichwan tidak menyebut Ketua BK Yuliarso BAE. “Semua anggota dewan melakukan hal itu, termasuk Yuliarso. Apalagi, Yuliarso pernah menjabat sebagai ketua dewan. Orang saya tahu, waktu Yuliarso pernah ngasih kerjaan ke Ichwan Malik,” jelas Dani dengan nada tinggi. Hal senada diungkapkan anggota DPRD lainnya yang disebut-sebut bermain proyek di setiap SKPD, M Handarujati Kalamullah SSos. Politisi Partai Demokrat itu membantah tudingan yang disampaikan Ichwan Malik kepada dirinya. “Tidak ada intervensi anggota DPRD mengamankan sejumlah proyek di setiap SKPD. Apalagi, masing-masing SKPD punya catatan tersendiri dari setiap jakon. SKPD yang akan menilai, kalau jakon tersebut bagus dipilih, jika jelek di-black list,” terangnya. Untuk meng-clear-kan masalah, tambah Andru sapaan akrab Handarujati, lebih baik kembalikan masalah ini kepada Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Jasa dan Konstruksi. “Dari sini akan lebih jelas, tidak ada jatah-jatahan paket,” pungkasnya. Terpisah, Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH mengaku, tidak mengetahui secara jelas perihal oknum dewan yang merebut proyek milik salah satu kontraktor. “Saya tidak mau komentar apapun jika permasalahannya tidak jelas,” ujar Azis kepada Radar, Jumat (27/11). Mantan ketua DPRD Kota Cirebon itu menuturkan, pihaknya akan lebih berpikir ke arah positif terhadap segala sesuatu. Sebab, ada sesuatu yang sebetulnya tidak terjadi, tapi diberitakan. “Selama belum ada bukti yang kuat tidak baik untuk menuduh seenaknya,” paparnya. Politisi Partai Demokrat itu menyampaikan, dirinya tidak dapat berpihak kepada siapapun yang terlibat dalam persoalan proyek itu. Kendati demikian, dia menegaskan, jajaran anggota dewan, eksekutif tidak bermain proyek. “Semua sudah ada tupoksinya, anggota dewan menyusun anggaran, eksekutif yang menjalankan sesuai leading sector-nya masing-masing. Yang menentukan proyek adalah SKPD melalui proses lelang atau petunjuk langsung,” tandasnya. Dia pun menegaskan, tupoksi badan legislatif dan eksekutif sudah jelas. Jika dewan maupun eksekutif hanya sekadar menyarankan berdasarkan kualitas perusahaan dan hasil pekerjaan boleh saja. Hanya saja, yang menjadi pelanggaran apabila mengerjakan proyek dan menentukan proyek secara langsung. “Jika orang mengawasi kemudian mengarahkan saya kira wajar. Yang tidak baik adalah tidak sesuai tupoksi, kemudian intervensi mengerjakan pekerjaan itu. Orang anggota dewan bukan kontraktor kok, jadi tidak bisa intervensi terlalu dalam,” tandasnya. Desak BK Bergerak Cepat Terpisah, mantan anggota Komisi A DPRD Kot a Cirebon, Dr Cecep Suhardiman SH mendesak agar Badan Kehormatan (BK) segera mengusut empat nama anggota dewan yang disebut oleh kontraktor, yakni Edi Suripno MSi, Dani Mardani SH MH, Lili Eliyah SH MM dan M Handarujati Kalamullah. Meskipun mereka belum membuat laporan secara tertulis, lanjutnya, dengan mencuatnya empat nama anggota dewan itu, secara otomatis sudah masuk ke ranah publik. “BK harus segera bergerak cepat menuntaskan persoalan ini. Tanpa laporan tertulis tapi ketika empat nama sudah muncul di media, maka tidak ada lagi alasan bagi BK untuk menunda-nunda,” tegasnya. Penyebutan empat nama itu, masih kata Cecep, menunjukkan sudah ada implikasi hukum. Terlepas benar atau salah, yang jelas nama itu sudah mencuat ke media dan menjadi konsumsi publik. “Jika benar, maka ada proses hukum lebih lanjut. Kalaupun salah, maka yang menyebut nama itu bisa masuk kategori pencemaran nama baik. Jadi sangat aneh jika BK masih menunggu laporan tertulis dari mereka (warga, red),” ungkapnya. Lembaga DPRD Kota Cirebon, menurut sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Cirebon ini, menjadi sorotan publik, tidak hanya lokal Kota Cirebon tapi menjadi sorotan nasional. “Jangan sampai BK masuk angin justru di tengah jalan dan tidak menindaklanjuti dengan memproses empat nama tersebut,” tegasnya. Sementara, Anggota Fraksi Nasdem, dr Doddy Ariyanto MM menjelaskan, dirinya sebagai wakil rakyat selama ini berusaha membantu aspirasi rakyat. Salah satunya dengan membantu aspirasi warga, mulai dari jalan hingga senderan. Hanya saja, Doddy mengaku tidak sampai intervensi kepada dinas terkait. Dirinya menyerahkan sepenuhnya usulan tersebut ke dinas terkait. “Yang penting bagi saya sebagai wakil rakyat adalah membantu mengusulkan kebutuhan warga. Dan usulan itu ternyata direalisasi. Tapi saya tidak sampai intervensi penunjukkan pelaksana, dan itu tidak saya lakukan,” tegas Doddy. Ketua Forum RW, Untung Mulyadi justru mengkritik pedas dewan. Siapapun yang menjadi anggota dewan, kata Untung, ternyata tidak jauh dari permainan proyek. Karena itu, dirinya menyesalkan oknum dewan terlibat dalam permainan proyek dengan melakukan intervensi kepada dinas terkait supaya menggolkan kontraktor yang diinginkan oknum dewan. “Dewan sudah melenceng jauh, tugasnya hanya tiga yakni controlling, legislasi dan budgeting. Tapi mereka melanggar tata tertibnya sendiri dengan melanggar kode etik yaitu terlibat dalam permainan proyek,” pungkas Untung. (sam/abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: