Pemkot Siapkan Dokumen Lelang
CIREBON- Pemerintah Kota Cirebon memutuskan menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaan Gedung Wanita. Kepala Bagian Perlengkapan Pemerintah Kota Cirebon, Abdul Syukur mengatakan, kajian dari konsultan untuk Gedung Wanita sudah selesai. Saat ini, pemerintah kota sedang merumuskan proses pelelangan. “Ya harus dilelang, untuk pengelolaan aset. Pemkot kan ada keterbatasan anggaran. Kalau di investor bisa lebih baik dan cepat penanganannya atau perbaikannya,” jelasnya, saat diwawancara di ruang kerjanya, Kamis (11/10). Dia mengatakan, meski akan dikelola oleh pihak ketiga, namun peruntukan Gedung Wanita tidak diubah. Gedung Wanita masih berfungsi sebagai gedung pertemuan. Dalam pengelolaan juga tidak ada perubahan status lahan. “Jadi lahan tetap milik pemerintah kota, hanya saja pengelolanya saja swasta. Dan juga tidak mengubah peruntukan atau fungsi Gedung Wanita yang merupakan gedung pertemuan,” tuturnya. Sementara itu, terkait dengan aset lain seperti Taman Ade Irma Suryani, Syukur mengatakan, TAIS sudah masuk dalam tahapan pengkajian akhir. Konsultan dan pemerintah juga berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah yakni, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata. “Kan calon penggunanya dinas pariwisata (Disporbudpar, red), maka dari itu kami masih terus koordinasi,” tukasnya. Sementara itu, Plt Wakil Ketua DPRD, Lili Eliyah SH MM, prihatin dengan langkah pemkot yang akan melelang Gedung Wanita. “Ya harus tetap gedung pertemuan. Saya tidak setuju kalau nantinya malah dialihfungsikan,” tukasnya. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: