Pemkab Kuningan Terapkan Skala Prioritas untuk Pembangunan

Pemkab Kuningan Terapkan Skala Prioritas untuk Pembangunan

KUNINGAN-Beban Pemkab Kuningan membiayai kegiatan pemerintah dan pembangunan, ke depannya dipastikan semakin berat. Itu setelah kenaikan tunjangan dewan disetujui dalam rapat paripurna yang berlangsung Jumat (29/9). Kenaikan tunjangan wakil rakyat yang mencapai dua kali lipat tersebut, mau tidak mau akan memangkas anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Sehingga, pemerintah akhirnya menerapkan skala prioritas dalam menentukan pembangunan. Kondisi ini sebenarnya sudah terjadi di tahun di mana anggaran dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan yang berimbas terhadap kelanjutan pembangunan yang sudah direncanakan. Imbas dari aturan tersebut mendapat perhatian dari pemerhati politik, Boy Sandi. Menurut Boy, dengan naiknya tunjangan anggota DPRD, maka APBD Kabupaten Kuningan semakin terkuras untuk membiayai aktivitas para penyelenggara pemerintahan di daerah. “Dampaknya ya seperti itu. Di mana kenaikan tunjangan berimbas terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Tapi karena itu amanat undang-undang, ya tetap harus dijalankan meski bagi Kabupaten Kuningan cukup berat,” tegas Boy. Karena itu, Boy mengaku memiliki pertanyaan untuk wakil rakyat. Dia merasa tidak rela jika anggaran APBD banyak terserap untuk membayar tunjangan dewan. “Pertanyaan saya, apakah anggota DPRD kita ini masih miskin sehingga harus \"disuntik\" oleh kenaikan tunjangan yang jumlahnya melompat hampir tujuh kali lipat? Bandingkan dengan kenaikan UMK yang nilainya hanya menyusut sedikit demi sedikit. Saya tidak anti dengan kenaikan itu, tapi paling tidak penyusunan angkanya tak usah dicampuri oleh nafsu. Tujuannya, agar masyarakat bisa melihat bahwa wakil mereka tak cuma berjuang hanya untuk kesejahteraan dirinya, namun juga berjuang untuk masyarakat,” tandasnya. Dia menambahkan, kenaikan tunjangan bagi wakil rakyat memang sah-sah saja karena sudah diamanatkan oleh undang-undang. Namun dalam pelaksanannya juga harus melihat kondisi anggaran yang dimiliki daerah. Apakah nantinya akan menguras APBD atau hanya sebagian kecil saja. “Sekali lagi, saya cuma mengingatkan bahwa negara masih berkubang dengan gunungan utang, belum kelebihan uang. Sehingga, jika pun kenaikan tunjangan, nilainya jangan besar-besar. Ini agar anggarannya bisa dialokasikan, terutama perbaikan infrastruktur dan juga masih banyak bangunan sekolah yang mengalami kerusakan,” ujar dia. Wakil rakyat, sambung Boy, adalah orang yang siap menderita bersama dengan para konstituennya. Wakil rakyat adalah insan-insan yang serius memperjuangankan kesejahteraan orang-orang yang diwakilinya. Pemilu yang katanya pesta rakyat, sambungnya, harusnya memberikan perubahan ke arah lebih baik bagi daerah dan bangsa. “Bukan cuma dinikmati oleh orang-orang yang duduk mewakili rakyat. Maka alangkah indahnya jika wakil rakyat juga mendengar jeritan rakyat yang saat ini sedang dilanda banyak kesulitan,” imbuhnya. Terkait kemungkinan dihilangkannya program aspirasi atau resminya pokok-pokok pikiran, Boy menegaskan bahwa itu adalah tradisi yang sudah berlangsung turun temurun. “Saya pikir sulit membuang sebuah \"tradisi\" yang sudah berlangsung lama karena masih ada sisi positif penyaluran dana aspirasi. Persoalan-persoalan khilafiyah seperti dugaan-dugaan pemungutan fee atau pelaksanaan tak sesuai dengan ketentuan, lebih baik diperbaiki mekanisme penentuan alokasi program dan sistem pengawasannya,” tukas dia. Sementara, Sekretaris DPRD, H Suraja SE MSi menerangkan, untuk tunjangan transportasi para anggota dewan mulai Oktober nanti akan bertambah menjadi sekitar Rp9 juta per anggota. Hal itu sesuai dengan perintah PP Nomor 18/2017 yang berlaku untuk para anggota dewan di seluruh Indonesia. \"Ya sekitar Rp9 jutaan. Ini kan sudah perintah PP dan berlaku di seluruh Indonesia,\" jelas Suraja. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: