Venna Melinda, Sidang Tertunda

Venna Melinda, Sidang Tertunda

KEINGINAN cerai pasangan Venna Melinda dan Ivan Fadilla tampaknya belum memiliki kepastian dari majelis hakim. Apalagi, dalam sidang lanjutan, Senin (24/6) di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan kembali ditunda. Alasan penundaan sidang tersebut dikarenakan saksi dari Venna sendiri tidak hadir. Rencananya, agenda sidang tersebut akan mendengarkan kesaksian dari saksi ahli yang didatangkan pihak penggugat cerai (Venna). Belum diketahui siapa saksi ahli yang akan didengarkan keterangannya di depan hakim itu. Kuasa hukum Venna, Kemala Dewi Nudirman mengatakan, sidang akan dilanjutkan pekan depan. Pihaknya kata Kemala, akan menghadirkan saksi ahli untuk sidang berikutnya. “Memang kita meminta sidang ditunda minggu depan. Agendanya masih pemeriksaan saksi ahli dari kita,” ungkapnya. Ketika dimintai penjelaskan alasan penundaan itu, Dewi enggan menanggapinya. Karena, kata dia, kliennya hanya meminta penundaan atas sidang yang beragendakan pemaparan saksi Senin kemarin. Yang jelas, Dewi bersama timnya sedang menyiapkan saksi khusus untuk mempercepat proses perceraian. “Ada saksi ahli. Tapi tunggu aja tanggal mainnya. Maaf, saya tidak bisa ngomong banyak dulu,\" tambah Dewi. Kabar yang tersiar, saksi itu adalah Seto Mulyadi alias Kak Seto yang akan didatangkan Venna ke ruang sidang. Tetapi, dipastikan apakah memang Kak Seto, Kemala Dewi Nudirman, tidak bersedia menjelaskannya. Lantaran saksi ahli tidak siap hadir, sidang lanjutan cerai Venna dan Ivan ditunda pekan depan, Senin (1/7). Di sidang sebelumnya, Venna menghadirkan dua saksi, ibu kandung dan ayah angkatnya, Made Ayu Rahmawati dan Robby Ferdinan Tampubolon. Mereka bersaksi seputar kisruh rumah tangga Venna dan Ivan. (dny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: