DP Tunggu Giliran

DP Tunggu Giliran

MAHKAMAH Agung (MA) mulai memeroses pengajuan kasasi dari Jaksa pada Kejaksaan Negeri selaku Pemohon terhadap pedangdut sekaligus aktris, Dewi Murya Agung alias Dewi Perssik. Lawan cekcoknya, Julia Perez alias Jupe, sudah terlebih dahulu diadili dan kini sudah bebas. Sekarang Dewi Perssik tinggal menunggu giliran. Data MA seperti dilansir dalam website resminya, kemarin memaparkan bahwa klasifikasi kasus penganiayaan yang menyeret Dewi ke meja hijau itu sudah terdaftar sejak 11 Juni 2013. Perkara teregistrasi dengan nomor 758 K/PID/2013. \"Status dalam pemeriksaan oleh tim,\" kata pihak Kepaniteraan MA, dalam surat keterangannya. Maka belum ditentukan tim hakim agung yang akan mengadili pedangdut pemilik goyang Gergaji itu. Sebelumnya, Jupe diadili oleh hakim agung diketuai oleh Artidjo Alkotsar dengan anggota Gayus Lumbuun dan Salman Luthan. Jupe dihukum penjara tiga bulan. Di pengadilan sebelumnya, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur Dewi dinyatakan bersalah dan divonis dua bulan penjara dengan masa percobaan empat bulan. Vonis terjadi pada 14 Maret 2012. Dalam putusannya Ketua Majelis Hakim Janiko Sembiring menyatakan Dewi terbukti menjambak dan mencakar Jupe saat syuting film horor Arwah Goyang Jupe-Depe. Setelah perang mulut, keduanya terlibat perkelahian di luar skenario. \"Menimbang berdasar fakta hukum, bahwa terdakwa dalam scene 16, benar menjambak dan mencakar saksi Julia Rachamawati (Jupe), menimbang berdasarkan fakta hukum sutradara tidak pernah mengarahkan terdakwa melakukan tindakan hukum seperti itu, perbuatan terdakwa tidak sesuai dengan skenario,\" kata Janiko saat membacakan putusan. Atas putusan tersebut, Jaksa merasa tidak puas sehingga mengajukan Kasasi ke MA. Perkara saling lapor antara Jupe dan Dewi itu sama-sama akan berujung di tingkat Kasasi. Dewi sendiri sudah selesai menjalankan hukumannya dari pengadilan tingkat pertama di Rutan Pondok Bambu. (gen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: