Kemenkumham Serius Lindungi Hak Cipta
![Kemenkumham Serius Lindungi Hak Cipta](https://radarcirebon.disway.id/upload/2020/04/Screenshot_20200428_024809.jpg)
“Hak cipta adalah istilah hukum yang digunakan untuk menggambarkan hak-hak yang dimiliki pencipta atas karya dan kreasi artistik mereka. Karya-karya yang dicakup oleh rentang hak cipta dari buku, musik, lukisan, patung, dan film, hingga program komputer, basis data, iklan, peta, dan gambar teknis,” ungkapnya. (gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: