Setelah Buku Merah, Beredar Isu KPK Sita Harta Tito Karnavian Rp52,3 Miliar, Jubir KPK: Hoax

Sabtu 19-11-2022,11:18 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Yuda Sanjaya

Baru-baru ini KPK menyampaikan klarifikasi bahwa video tersebut tidak benar dan sekadar hoax.

BACA JUGA:Mbah Kuwu Cirebon Babad Alas Pada 1 Muharram, Hari Ahad Kliwon

BACA JUGA:Ayu Ting Ting Selalu Ingat Nasehat Luna Maya soal Asmara

Namun pada tayangan tersebut ternyata banyak masyarakat atau pemirsa yang justru terpancing dengan adanya video itu.

Tidak sedikit yang begitu mudah percaya bahwa kejadian penyitaan harta Tito Karnavian benar-benar disita oleh penyidik di KPK.

Sehingga, KPK merasa perlu untuk meluruskan informasi yang salah dan membawa-bawa nama KPK juga Mendagri, Tito Karnavian.

Dilansir dari Antara, Juru Bicara KPK menyatakan bahwa video yang beredar di Youtube tidak benar alias hoax.

BACA JUGA:Pantai kejawanan cirebon Kembali dibuka untuk Wisatawan

BACA JUGA:BPK PENABUR Cirebon Gelar PPDB dengan Promo Super Benefit

Karena itu, masyarakat jangan mudah terpancing apalagi mempercayainya. Pihak yang menyebarkan video itu, juga diminta untuk segera menghapus.

"KPK mengajak masyarakat selalu waspada dan jeli memilah setiap informasi yang diterima," tulis Ali Fikri, Jubir KPK.

Masyarakat juga diimbau tidak mudah terpancing, karena bisa terprovokasi oleh video hoax dan bisa saja punya tujuan tidak baik.

"Jangan mudah terprovokasi informasi hoax yang memiliki tujuan kontraproduktif," tutur Ali.

BACA JUGA:5 Obat Herbal Atasi Batuk Yang Tak Kunjung Sembuh, Terbukti Ampuh

Ali mengimbau, masyarakat senantiasa melakukan cross check terhadap hal-hal yang disajikan di media sosial.

Sementara terkait penanganan perkara yang dilakukan KPK, agar mengakses laman resmi KPK atau media sosial official dari KPK.

Kategori :