10 Emak-emak Mengadu ke Polres Cirebon Kota Mengaku Korban Arisan Bodong
Para korban arisan dan investasi bodong saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
Fitriani korban lainnya juga mengaku telah dirugikan oleh pelaku sebesar Rp10 juta.
"Awalnya pada tgl 19 Feburari 2024 sekitar pukul 11.33 WIB saya melihat status WA (WhatsApp) yang dibuat oleh pelaku. Saya pun tertarik, lalu saya mengirim uang sebesar Rp10 juta kepada pelaku dengan janji pada tgl 19 Maret 2024 pelaku akan mengembalikan uang pokok beserta keuntungannya sebesar 20 persen. Tapi, pelaku tidak menepati janjinya," ucapnya.
Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak Satreskrim Polres Cirebon Kota terkait kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


