KDM Bakal Merelokasi APBD Jabar 2025 Sebesar Rp5,4 Triliun, Buat Apa Saja?
Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi atau KDM. Foto:-Istimewa -Radarcirebon.com
Dikatakan, fluktuasi relokasi anggaran itu berpeluang lebih cepat dilakukan. Artinya tidak sampai perlu menunggu mekanisme Perubahan APBD 2025. Hal itu mengikuti Surat Edaran Mendagri.
“Kalau berdasarkan surat edaran, Gubernur memiliki otoritas untuk melakukan perubahan melalui Peraturan Gubernur,” kata mantan Anggota DPR RI ini.
Dedi menegaskan, dalam mekanisme realokasi anggaran ini pihaknya memberitahukan kepada DPRD.
BACA JUGA:Instruksi Bupati Dony untuk Para Kepala SKPD Selama Ramadan hingga Jelang Lebaran
BACA JUGA:KDM Soroti Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor: Belanda Tanam Teh Untuk Konservasi Lingkungan
Namun untuk menjaga kemitraan, pihaknya juga bakal menampung usulan-usulan dari para wakil rakyat sebagaimana aspirasi dari dapil masing-masing.
Dengan adanya realokasi, pihaknya optimis bahwa berbagai janji politik yang pernah dikampanyekan bisa direalisasikan.
“Justru dengan realokasi ini visi-misi saya sudah terterjemahkan. Sudah 70 persen lah. Jadi tahun depan tinggal 100 persennya,” pungkas KDM. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


