Dedi Mulyadi Ingatkan ke Penerima Hibah Keagamaan Harus Jelas Pertanggungjawabannya, Kalau Tidak?
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi ingin para penerima hibah keagamaan harus bisa mempertanggungjawabkan dengan baik dan benar.-Biro Adpim Jabar-
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan siapapun penerima hibah keagamaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar harus mempertanggungjawabkan penggunaan dananya.
"Saya tidak berbicara pada perorangan, tapi seluruh penerima dana hibah provinsi, siapa pun dia, dari mana pun dia harus mempertanggungjawabkan," ujarnya di Kota Bandung, Jumat 2 Mei 2025.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa bentuk pertanggungjawaban yang dimaksud adalah fisik dan administrasi.
BACA JUGA:10 Dosa Dispora di Mata KNPI Kota Cirebon, Termasuk Urusan Stadion Bima
BACA JUGA:Demo KNPI Kota Cirebon, Foto Kadispora Irawan Wahyono Dipasang di Keranda
Jika dana hibah digunakan untuk pembangunan fisik, maka bangunannya harus berkualitas sesuai dana yang diberikan.
"Pertanggungjawaban fisik kalau itu dalam bentuk bangunan, maka bangunannya harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan," kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi meyakini, jika penerima hibah tidak bisa mempertanggungjawabkan dari sisi fisik, maka administrasinya bisa dipastikan fiktif.
"Kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan fisik berarti administrasinya fiktif," tegasnya.
BACA JUGA:Hardiknas 2025 Sekda Herman: Momentum Wujudkan Generasi Gapura Panca Waluya
BACA JUGA:Djadjang Nurdjaman Kembali ke Persib Bandung, Geser Bojan Hodak?
BACA JUGA:Innalillahi, 400 Siswa Diduga Keracunan MBG, 27 Orang Dilarikan ke Puskesmas
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menghentikan sementara pemberian dana hibah keagamaan kepada yayasan dan pesantren di Jabar. Keputusan ini diambil setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


