Ok
Daya Motor

Tiba di Gedung Pakuan Bandung, Ini yang Bakal Disampaikan Orang Tua Bayi kepada KDM

Tiba di Gedung Pakuan Bandung, Ini yang Bakal Disampaikan Orang Tua Bayi kepada KDM

Kuasa hukum orang tua bayi yang meniggal di RSUD Linggarajti Kuningan, memberikan keterangan tentang kedatangannya ke Gedung Pakuan Bandung untuk bertemu Kang Dedi Mulyadi.--radarcirebon.com

"Selain itu kita juga akan melakukan upaya-upaya hukum lain, biar bagaimana pun Kang Dedi adalah Gubernur kita semua. Jadi tetap kita harus menghadap beliau," sambungnya.

Pada pertemuan ini, Hotman Paris Hutapes yang juga turut menyoroti kasus bayi meninggal di rumah sakit, tidak bisa datang saat menghadap KDM.

BACA JUGA:Pertamina Inisiasi Pelatihan Safety Man untuk SPBU Regional JBB sebagai Bagian Sertifikasi Pertamina Way 2.0

BACA JUGA:FKSS Indramayu Sesalkan Kebijakan KDM, Wiwin Alfian: Merugikan Anak dan Orangtua!

"Iya beliau (Hotman Paris) titip salam, luar biasa sekali respon dari Kang Dedi sangat cepat untuk membantu. Karena kami ingin memang untuk mendapatkan keadilan dan kita juga berharap semua keluarga korban bisa mendapat keadilan," tegasnya.

Sementara itu, Irmawati ibu dari bayi mengatakan, pertemuan dengan Kang Dedi Mulyadi hanya menginginkan keadailan bagi bayinya yang sudah meninggal akibat dugaan kelalaian.

"Harapannya bisa mendapat keadilan buat anak saya saja," jelas Irmawati.

Dijelaskan lebih lanjut, dirinya merasa perlu untuk mengadukan permasalahan yang dihadapinya kepada KDM, atas perlakukan pihak rumah sakit ketika dirinya akan melahirkan.

BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI Berdayakan 41 ribu Klaster Usaha melalui Pembiayaan dan Literasi Keuangan

BACA JUGA:Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggajati, Andi-Irmawati Dijadwalkan Bertemu KDM Hari Ini

"Merasa dilalaikan saja ketika saya sedang berada di rumah sakit. Tidak segera mendapat tindakan segera," ungkapnya.

Orang tua bayi asal Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan ini, berharap tidak ada lagi korban dari rumah sakit seperti yang menimpanya beberapa waktu lalu.

Untuk sanksi yang bakal dijatuhkan kepada tenaga medis yang diduga melakukan kelalaian kepada dirinya, Irmawati menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.

"Saya sebagai korban terakhir, tidak ada lagi korban selanjutnya. Kalau masalah itu (pencopotan) saya serahkan kepada kuasa hukum," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait