Ok
Daya Motor

Razia Pekat di Plumbon, Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras

Razia Pekat di Plumbon, Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras

Jajaran Polresta Cirebon gelar razia miras di wilayah Kecamatan Plumbon dan berhasil menyita 65 botol miras, Sabtu 26 April 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polresta Cirebon menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) berupa minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu 26 April 2025. 

Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 44 botol miras pabrikan berbagai merek dan 21 miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 65 botol.

BACA JUGA:Polsek Babakan Berhasil Gagalkan Aksi Konten Tawuran Antargeng Motor

BACA JUGA:Terima Sanksi dari Kemendagri, Lucky Hakim Bakal Naik Kereta Api dari Indramayu ke Jakarta

BACA JUGA:Jawab Isu di Medsos, Dedi Mulyadi Pastikan Kendaraan Pribadinya Sudah Berpelat D dan Taat Pajak

Terdiri dari miras pabrikan dari berbagai merek dan termasuk miras tradisional ciu. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami mengamankan 65 botol miras pabrikan berbagai merek dan termasuk miras tradisional. Kemudian penjualnya juga diproses tindak pidana ringan (tipiring)," ujar Kombes Pol Sumarni.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. 

BACA JUGA:Kota Cirebon Gelar Turnamen Tinju Amatir, Subagja: Kampanye Anti Narkoba dan Cegah Tawuran

BACA JUGA:Peringati Hari Bumi, Gereja Katolik Bunda Maria dan Komunitas Lintas Iman Cirebon Gelar Parade Ini

BACA JUGA:Bahas Gedung Bakorwil jadi Bale Jaya Dewata, Tokoh Cirebon Bakal Berkumpul

Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait