Dukun Palsu di Cirebon Tipu Korban, Uang Rp110 Juta Raib Dibawa Kabur
Ika, ditemani kuasa hukumnya, melaporkan SH atas dugaan penipuan membawa kabur uang Rp110 juta atas jasa mampu menyembuhkan penyakit non medis alias dukun palsu.-Tangkapan Layar-Facebook @KWC
Ika telah menjadi dugaan korban penipuan yang dilakukan oleh SH yang menawarkan jasa pengobatan non medis alias dukun palsu.
SH, kata Imanullah, mengaku bisa menyembuhkan penyakit non medis yang dialmi Ika namun harus menyediakan sejumlah uang sebagai syarat.
BACA JUGA:Tidak Ada Provinsi Cirebon, Ini Nama yang Dipakai jika Jawa Barat Dimekarkan
BACA JUGA:Diminati Pejabat Luar Daerah, Ini Daftar Calon Pejabat Majalengka yang Lolos Seleksi Administrasi
Mahar sebesar Rp110 juta rupiah itu, sambungnya, disebut sebagai syarat sajen, bukan untuk pembayaran jasa pelaku.
Namun sampai waktu yang dijanjikan, ternyata penyakit korban tidak kunjung sembuh dan uang mahar yang diberikan oleh korban dibawa kabur oleh pelaku.
"Maka dari itu korban didampingi mendatangi Polsek untuk melaporkan pelaku supaya tidak ada korban-korban selanjutnya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


