Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026 Mulai Disosialisasikan, Dibuka Wakil Walikota Cirebon
Pemerintah Kota Cirebon mulai melakukan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.-Rilis-
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
Menurutnya, perubahan ini bukan sekadar pergantian istilah administratif, namun mencerminkan semangat reformasi pendidikan yang lebih menyeluruh.
BACA JUGA:Satlantas Polres Cirebon Kota dan Dishub Gelar Sosialisasi ODOL di Jalur Pantura
BACA JUGA:Gara-gara 3 SKPD Ini, Laporan Keuangan Pemkab Kuningan Raih Opini WDP
"SPMB dirancang untuk lebih inklusif, adil, dan transparan. Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Kota Cirebon memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas, tanpa hambatan sosial ataupun ekonomi," ujar Siti Farida Rosmawati.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa SPMB menyediakan berbagai jalur penerimaan seperti jalur prestasi, jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.
Masing-masing jalur memiliki fungsi strategis untuk memastikan pemerataan akses pendidikan, terutama bagi masyarakat tidak mampu, siswa berprestasi, serta keluarga yang berpindah tempat tinggal karena alasan pekerjaan atau lainnya.
Namun demikian, Siti Farida menekankan, pentingnya peran serta masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan SPMB.
BACA JUGA:Bupati Kuningan Klaim Pembangunan Jalan Lampaui Target, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Kabupaten Cirebon Ranking Kedua di Jabar, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
"Kebijakan pendidikan tidak akan berarti jika tidak dipahami dan didukung oleh masyarakat. Sosialisasi ini menjadi jembatan penting antara pemerintah, satuan pendidikan, dan warga," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada para pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Pendidikan, kepala sekolah, hingga orang tua murid.
Ia mengajak dan memastikan proses selama SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan ramah bagi semua, termasuk penyandang disabilitas.
"Hindari segala bentuk kecurangan karena hal itu justru merugikan masa depan anak-anak kita," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


