Lagi Razia Besar-Besaran, Remaja di Kota Cirebon Malah Transaksi Narkoba
Pemkot Cirebon bersama Polres Cirebon Kota dan TNI melakukan razia gabungan pemberlakuan jam malam bagi pelajar, Sabtu malam(14/6/2025).-Dedi Haryadi-RadarCirebon.Com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Petugas gabungan melakukan razia besar-besaran terkait penerapan jam malam bagi pelajar di Kota Cirebon, Sabtu malam 14 Juni 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bersama Polres Cirebon Kota dan TNI mulai memberlakukan larangan bagi pelajar untuk berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
Petugas gabungan yang terlibat dalam razia tersebut diantaranya, Satpol PP Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota, Kodim 0614/Kota Cirebon, Korem 063/Sunan Gunung Jati, Dishub Kota Cirebon, Lanal Cirebon, TNI AU, Polisi Militer, DKIS Kota Cirebon, Disdik Kota Cirebon, KPAID Cirebon dan Instansi terkait lainnya.
Walikota Cirebon Effendi Edo didampingi Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar dan Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol (Inf) Saputra Hakki memimpin langsung razia malam tersebut.
BACA JUGA:Penerapan Jam Malam bagi Pelajar di Kota Cirebon, Petugas Gabungan Gelar Razia Besar-Besaran
Dalam razia gabungan tersebut, petugas menyasar tempat-tempat nongkrong seperti pinggir jalan, kafe, dan warung kopi.
Saat razia digelar, malah didapati seorang remaja sedang bertransaksi narkoba dengan sistem tempel di kawasan Jl Terusan Pemuda.
Diungkapkan Kapolres Cirebon Kota, petugas mendapati sejumlah remaja masih berada di luar rumah melewati waktu yang ditentukan. Beberapa di antaranya bahkan tengah berkumpul di tempat gelap dan sepi.
“Tadi kami masih menjumpai beberapa anak remaja berstatus pelajar masih berada di luar rumah melewati waktu yang ditentukan. Mereka kita imbau untuk pulang. Jika ke depan masih ditemukan, maka akan dilakukan pembinaan tegas,” ungkapnya.
BACA JUGA:Program CKG Ditargetkan 100 Persen Tercapai Tahun Ini, Berikut Upaya dari Kemenkes
Pembinaan tersebut, menurut AKBP Eko, akan dilakukan sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Kota, salah satunya dengan mengirimkan mereka ke Balai Rehabilitasi Anak Nakal Barang.
"Selain penertiban remaja, kami juga menyasar razia antisipasi senjata tajam, narkoba, dan minuman keras," jelasnya.
Dalam razia, petugas berhasil mengamankan satu orang remaja terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dengan sistem tempel. Yakni tidak ada pertemuan antara penjual dan pembeli, hanya meninggalkan barang sesuai titik GPS.
"Jenis barangnya tembakau sintetis dan masih dalam bungkus. Kita bawa ke kantor (Polres Cirebon Kota) untuk pendalaman,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


