Ok
Daya Motor

Bank Cirebon Masih Kekurangan Modal, Sudah Diberi Rp14 Miliar Masih Butuh Rp36 Miliar

Bank Cirebon Masih Kekurangan Modal, Sudah Diberi Rp14 Miliar Masih Butuh Rp36 Miliar

Ilustras Bank Cirebon masih kekurangan modal.-M Fazrurochman -Radarcirebon.com

Namun demikian, Pemerintah Kota Cirebon masih tetap sebagai pemegang saham mayoritas.

“Ke depannya, swasta boleh menanamkan investasinya. Namun komposisinya tetap: 51 persen milik pemkot, dan maksimal 49 persen bisa dimiliki swasta,” jelas Edo.

BACA JUGA:Menjawab Tuntutan Warga, Kasi Ekbang dan Bendahara Sindang Kempeng Bilang Begini

BACA JUGA:Riset Ipsos 2025: Pengaruh Platform E-Commerce Terhadap Perkembangan UMKM dan Brand Lokal

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menambahkan, bahwa langkah berikutnya yaitu mendaftarkan perubahan status Bank Cirebon ke Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Setelah terdaftar, proses selanjutnya adalah pengangkatan direksi dan dewan pengawas. Saat ini bank tetap beroperasi seperti biasa,” tutur Gusmul, sapaan karib Agus Mulyadi.

Untuk pengangkatan direksi Bank Cirebon, lanjutnya, akan diputuskan lewat Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS. 

Adapun dalam kondisi saat ini, saham Bank Cirebon seluruhnya masih milik Pemkot Cirebon.

“Pemegang Saham Pengendali (PSP) masih 100 persen milik pemerintah kota,” ungkap Gusmul.

Direksi Bank Cirebon ada tiga. Yakni Direktur Utama, Direktur Kepatuhan, dan Direktur Operasional. 

RUPS dapat memutuskan apakah direksi yang menjabat sekarang akan lanjut atau diganti dengan orang baru.

“Walikota akan bertindak langsung dalam RUPS selaku PSP, karena beliau saat ini juga masih menjabat sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM),” kata Agus.

Mengenai nilai aset, Agus mengungkapkan bahwa total aset Bank Cirebon saat ini mencapai sekitar Rp182 miliar, termasuk liabilitas dan kredit yang sedang berjalan.

Terkait kondisi gedung, ia mengakui sudah ada rencana pembangunan gedung baru di Jalan Sisingamangaraja. 

Namun saat ini, fokus utama masih pada upaya penyehatan internal, termasuk restrukturisasi dan pengisian jajaran pengurus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait