Anggota DPRD Kota Cirebon Subagja Sidak Parkir, Temukan Dugaan Pungutan Tak sesuai
Anggota DPRD Kota Cirebon, Subagja melakukan sidak parkir di Jl Pasuketan.-Foto: Subagja-radarcirebon.com
BACA JUGA:Ironcare, Inovasi Kantor Imigrasi Cirebon Dukung Pelayanan Publik
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan usulan alternatif pengelolaan parkir agar lebih transparan dan bermanfaat bagi warga sekitar.
Salah satu gagasannya adalah pengalihan pengelolaan parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke tingkat Rukun Warga (RW).
“Harapan saya, nanti pengelolaan parkir dikelola oleh RW. Jadi, para juru parkir menyetor ke RW, bukan ke Dishub. Dengan begitu, uang parkir bisa menjadi kas RW dan dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat setempat, seperti kepemudaan atau kegiatan kampung,” ujar Subagja.
Ia menilai, sistem pengelolaan parkir yang lebih dekat dengan masyarakat akan menciptakan transparansi, pemerataan manfaat, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
BACA JUGA:Presiden Korsel Puji Tingkat Kepuasan Publik Prabowo Capai 80 Persen
"Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu mengatasi dugaan kebocoran pendapatan yang selama ini menjadi persoalan dalam sistem parkir resmi di Kota Cirebon," ucapnya.
Subagja menegaskan, temuan di lapangan menunjukkanadanya perbedaan antara laporan resmi dengan praktik di lapangan, terutama terkait setoran juru parkir.
“Kalau memang juru parkir tetap setor, berarti ucapan pihak tertentu yang mengatakan tidak ada setoran adalah bohong. Fakta di lapangan berbeda. Investigasi ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Cirebon untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi parkir," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


