Tersangka Rekayasa Kredit Bank di Kuningan Bertambah
ILUSTRASI. Kejaksaan Negeri Kuningan resmi menetapkan satu tersangka baru berinisial IS, yang berperan sebagai pihak eksternal dalam skandal kredit bermasalah salah satu Bank BUMN di Kuningan.-Dok-radarcirebon.com
"Penahanan dilakukan agar proses penyidikan berjalan lancar sekaligus mencegah tersangka melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti,” pungkasnya.
Sebelumnya, BRI Branch Office Kuningan melakukan tindakan tegas kepada oknum pelaku atas dugaan penyimpangan fasilitas kredit.
Oknum pelaku yang terlibat kasus hukum, dijatuhkan sanksi pecat yang terlibat dalam setiap bentuk kecurangan atau fraud di lingkungan kerja.
Pemimpin Cabang BRI BO Kuningan, Selamat Riadi melalui siaran persnya, mengeluarkan beberapa poin penting terkait proses hukum yang tengah berjalan.
Terkait dengan proses hukum tersebut, berikut ini hal-hal penting yang disampaikan oleh Pemimpin Cabang BRI BO Kuningan.
Kasus ini merupakan hasil dari pengungkapan internal yang dilakukan oleh BRI melalui Branch Office Kuningan, sebagai bagian dari komitmen kami dalam menjaga integritas operasional dan penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk kecurangan (fraud) di lingkungan kerja.
BRI telah melakukan tindakan tegas terhadap oknum pelaku dengan menjatuhkan sanksi berupa PHK dan pelaporan ke saluran hukum serta kini tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Kuningan.
Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari Kejaksaan Negeri Kuningan dalam menindaklanjuti laporan kami. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata sinergi antara lembaga keuangan dan aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.
BRI akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
BRI senantiasa menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan melakukan pengawasan berlapis guna memastikan bahwa seluruh proses penyaluran kredit berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


