4.271 PPPK Paruh Waktu Kuningan Resmi Terima SK, Digaji Mulai Rp750 Ribu
Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu saat apel pagi di Halaman Kantor Setda Kuningan, Selasa (16/12/2025).-Ist-Radarcirebon.com
BACA JUGA:Kejahatan Seksual Anak Berujung Kebiri Kimia, Begini Tanggapan Kepala DP3APPKB Kota Cirebon
Meski belum ideal, Pemda Kuningan berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu secara bertahap, seiring dengan membaiknya kondisi keuangan daerah.
“Ini memang belum sempurna, namun menjadi langkah awal agar ada kepastian status dan pengakuan atas pengabdian yang telah lama dijalankan,” ujarnya.
PPPK Paruh Waktu: Ini Bukan Sekadar SK, Tapi Pengakuan
Perwakilan PPPK Paruh Waktu, Otong Supriatna, yang bertugas di Kecamatan Ciniru, menyampaikan rasa syukur atas pengangkatan tersebut.
BACA JUGA:Derita Tumor Pembuluh Darah, Keysa Asal Indramayu: Menahan Nyeri Demi Sekolah dan Impian Jadi Dokter
Ia menyebut momen ini sebagai tonggak penting bagi ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kuningan.
“Ini bukan sekadar soal SK, tapi soal pengakuan dan kepastian pengabdian. Kami siap bekerja sebaik mungkin untuk masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Otong, kebijakan ini mencerminkan kepedulian pemerintah daerah terhadap aspek kemanusiaan, meski di tengah keterbatasan anggaran.
Selain menerima SK pengangkatan, para PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan pembaruan dokumen administrasi kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang disesuaikan dengan profesi masing-masing.
Profesi tersebut meliputi guru, perawat, bidan, dokter, teknisi, pranata komputer, pengelola tata usaha, hingga tenaga pendukung lainnya.
Pembaruan dokumen ini merupakan bagian dari Program Inovasi Laptop ASN (Layanan Adminduk Perubahan Terhadap Kelompok Pekerjaan Aparatur Sipil Negara), yang bertujuan mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi aparatur sipil negara di Kabupaten Kuningan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


