Daftar dengan Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK, Foto Nopol hingga Foto Kendaraan

Daftar dengan Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK, Foto Nopol  hingga Foto Kendaraan

Sinyal kenaikan harga BBM hari ini kian menguat. Meski belum dapat dipastikan kapan pemerintah akan mengumumkan kepada masyarakat. -Seno Dwi Priyanto-radarcirebon.com

Radarcirebon.id, CIREBON - UPAYA pencegahan membengkaknya APBN 2022 akibat subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite membuat Pertamina (Persero) mengambil langkah untuk menyeleksi calon pembeli melalui aplikasi MyPertamina.

Kota Cirebon sudah mulai bisa melakukan pendaftaran. Tapi belum ada penerapan yang pasti kapan pembatasan dilakukan.

Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Regional Jawa Bagian Barat (JBB), Eko Kristiawan dalam keterangannya mengatakan, sampai saat ini rencana penerapan QR Code untuk transaksi Pertalite dan Solar Subsidi yang ada di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, termasuk di antaranya Kota Cirebon, masih dalam tahapan pendaftaran bagi pengguna kendaraan roda empat atau mobil.

“Pada saat ini adalah masa pendaftaran di website subsiditepat.mypertamina.id untuk pemilik kendaraan roda 4 bagi pengguna Pertalite dan Solar Subsidi dan belum pada pembatasan. Hal ini dalam rangka peruntukkan BBM Bersubsidi tepat sasaran,” ujar Eko.

BACA JUGA:Cirebon Ekspor Ikan Lele Beku ke Korea Selatan

Dijelaskan juga oleh Eko, pendaftaran MyPertamina juga dapat juga dilakukan secara langsung melalui aplikasi MyPertamina ataupun datang secara langsung ke lokasi-lokasi SPBU yang sudah ditentukan dan bisa dilihat di laman subsiditepat.mypertamina.id untuk mendapatkan panduan pendaftarannya.

“Masyarakat juga bisa datang ke SPBU dan akan dipandu untuk pendaftarannya. Kita sudah buka booth konsultasi secara gratis Hal ini dilakukan agar subsidi tepat sasaran bagi pengguna Pertalite dan Solar Subsidi di wilayah Regional Jawa Bagian Barat,” lanjutnya.

Sementara itu, berkaitan dengan mekanisme pendaftaran yang harus dilakukan di antaranya adalah mempersiapkan sejumlah dokumen untuk melakukan pendaftaran. Misalkan untuk kendaraan pribadi diperlukan Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK Depan dan Belakang, Foto Kendaraan Tampak Semua, hingga Foto Nomor Polisi Kendaraan.

“Kalau untuk Komersial Barang, Penumpang, hingga Layanan Umum persyaratannya kurang lebih sama dengan kendaraan pribadi, namun ditambahkan dengan KIR. Sedangkan untuk non-kendaraan diperlukan Foto Diri, Foto KTP, dan Foto Surat Rekomendasi,” jelasnya.

BACA JUGA:Pengacara Klaim Sudah Ada yang Ngaku Bunuh Brigadir J, Inisialnya Masih...

Selanjutnya, masyarakat bisa membuka webiste subsiditepat.mypertamina.id, di halaman pendaftaran beri centrang pada kotak sebagai konfirmasi memahami penjelasan. Kemudian klik daftar sekarang, isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan juga upload foto KTP.

Selepas itu, masukkan password untuk digunakan bila ada perubahan data, isi data kontak dan alamat secara lenkgkap, pilih jenis subsidi dan tipe konsumen, lalu upload foto STNK dan foto kendaraan serta nopol, hingga masukkan data pengguna kendaraan, data kendaraan, instansi, dan jumlah kendaraan yang dimiliki.

“Pendaftaran pelanggan akan dikonfirmasi dalam 7 hari kerja. Jika sudah, maka pelanggan bisa membeli solar subsidi dan pertalite dengan mendownload kode QR dari aplikasi MyPertamina atau laman subsiditepat.mypertamina.id,” tutupnya.

BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Cipali, Warga Ciwaringin Tertabrak, Kang Dedi Geram Ambulans Bablas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: