Mahfud MD: Pemerintah Akan Mengawal Kasus Pembunuhan Brigadir J Hingga Tahap Penuntutan

Mahfud MD: Pemerintah Akan Mengawal Kasus Pembunuhan Brigadir J Hingga Tahap Penuntutan

Menko Polhukam, Mahfud MD-@Mahfud MD-Facebook

Radarcirebon.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan kepada Kejaksaan agar profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

Oleh sebab itu, dia pun dengan tegas memastikan jika pemerintah akan terus mengawal penanganan dan pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Proses pengawalan kasus pembunuhan Brigadir J akan dilakukan di semua tahap dan proses hukum.

BACA JUGA:Motif Pembunuh Brigadir J, Mahfud MD: Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Telurnya Pecah

Bahkan, sampai tingkat pengadilan dengan pendakwaan sampai penuntutan.

“Kejaksaan harus benar-benar profesional dengan konstruksi hukum yang kuat. Agar masyarakat dapat memahami kasus ini,” ucapnya dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Pemerintah, lanjut Mahfud, juga mengapresiasi kinerja Polri yang bisa mengungkap kasus ini secara profesional, baik dalam penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA:Tampilan Mengusung Generasi Pertama, Honda ST125 Dax Siap Meluncur

Menurutnya, apa yang ditunjukkan Polri kepada publik itu sesuai dengan slogannya.

“Pemerintah mengapresiasi Polri khususnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang. Khususnya di dalam cara menemukan pelaku utama,” ucap Mahfud.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membantah Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam irjen Pol Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Kalah 2 Kali Berturut-Turut, Ridwan Kamil Sampaikan Pesan ini ke Pelatih Persib Bandung

“Tidak ditemukan. Saya ulangi, tidak ada fakta tembak-menembak,” tegasnya di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022).

Namun fakta yang ditemukan berdasarkan hasil penyelidikan timsus adalah, penembakan terhadap Brigadir Joshua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase