Kasus Judi Online Alias 303 di Majalengka Diungkap Polisi, Pengepul Duit Slot Ditangkap, Punya Website Sendiri
Pelaku judi online jenis Hongkong Sydney alias 303, dibekuk Satreskrim Polres Majalengka. -Polres Majalengka-radarcirebon.com
Sejumlah barang bukti diamankan, diantaranya 1 (satu) buah handphone merk Samsung A01 warna Hitam,1 (satu) buah rekening Bank BRI, 2 (dua) buah lembar screenshoot whatsapp pasangan togel serta 1 (satu) buah kartu ATM BRI BRITAMA.
Dengan adanya kejadian tersebut Pelaku DS (45) Penduduk Desa Jatipamor Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka dijerat dengan Pasal 303 KUHPiadana.
BACA JUGA:RW Layak Anak Resmi Dikukuhkan, Affiati Serahkan Alat Peraga Bermain Anak
BACA JUGA:Target Golkar Tidak Gampang, Ditarget Naikkan Kursi di DPRD 100 Persen
Ancaman hukuman penjara terhadap pelaku adalah selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: