Kasus Judi Online Alias 303 di Majalengka Diungkap Polisi, Pengepul Duit Slot Ditangkap, Punya Website Sendiri

Kasus Judi Online Alias 303 di Majalengka Diungkap Polisi, Pengepul Duit Slot Ditangkap, Punya Website Sendiri

Pelaku judi online jenis Hongkong Sydney alias 303, dibekuk Satreskrim Polres Majalengka. -Polres Majalengka-radarcirebon.com

Sejumlah barang bukti diamankan, diantaranya 1 (satu) buah handphone merk Samsung A01 warna Hitam,1 (satu) buah rekening Bank BRI, 2 (dua) buah lembar screenshoot whatsapp pasangan togel serta 1 (satu) buah kartu ATM BRI BRITAMA.

Dengan adanya kejadian tersebut Pelaku DS (45) Penduduk Desa Jatipamor Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka dijerat dengan Pasal 303 KUHPiadana.

BACA JUGA:RW Layak Anak Resmi Dikukuhkan, Affiati Serahkan Alat Peraga Bermain Anak

BACA JUGA:Target Golkar Tidak Gampang, Ditarget Naikkan Kursi di DPRD 100 Persen

Ancaman hukuman penjara terhadap pelaku adalah selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: