Eko Kuntadhi Dimaafkan, bagaimana Proses Hukumnya?

Eko Kuntadhi Dimaafkan, bagaimana Proses Hukumnya?

Eko Kuntadhi (kanan) menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Ning Imaz Fatimatuz Zahra di Pesanren Lirboyo. Foto: -dok. Pondok Lirboyo-JPNN.com

"Alhamdulillah, saya di sini diterima sebagai tamu, diperlakukan dengan baik, diajak ngobrol, diapresiasi sebagaimana layaknya keluarga," tutur Eko.

Mantan ketua umum Ganjarist itu berterima kasih kepada Ning Imaz dan sang suami Gus Rifqil Moeslim, para kiai, serta seluruh santri dan alumni Pesantren Lirboyo yang telah dibukakan pintu maaf.

"Saya mengimbau kepada teman-teman bahwa (kesalahan) ini menjadi pelajaran buat kita. Jempol kita, cara berpikir kita, barangkali butuh saring sebelum kita sharing (menyebar konten, red," ucap Eko. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com