Pemerintah Santuni Korban Tragedi Kanjuruhan, Segini Nominalnya

Pemerintah Santuni Korban Tragedi Kanjuruhan, Segini Nominalnya

Menteri Sosial Tri Rismaharini saat bertemu dengan keluarga korban tragedi Kanjuruhan, di Kota Malang, Senin 3 Oktober 2022.-Kemensos.go.id-

Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kemensos di seluruh indonesia juga hingga hari ini melakukan Layanan Dukungan Psikososial bagi keluarga korban meninggal. 

BACA JUGA:Baim dan Paula Minta Maaf Buntut Konten Prank KDRT, Polisi: Pidana Itu...

Selain itu dukungan bagi keluarga korban luka ringan maupun berat baik yang ada di rumah sakit maupun yang ada di rumah duka juga diberikan.

Kemensos melalui SDM PKH juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas untuk bisa dimasukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.

"Tapi, ada yang khusus-khusus, seperti misalkan, tadi bapaknya yang meninggal, kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus."

BACA JUGA:Komentar LPSK Soal Video Prank KDRT Baim dan Paula: Konten Video Murahan

"Tadi, ada yang kuliah, tinggal beberapa semester, itu kita tangani khusus. Jadi, yang seperti itu, casenya kita tangani khusus," ungkap Mensos Risma.

Sebagai informasi, santunan ini diberikan kepada ahli waris korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang saat pertandingan Liga I antara Arema FC dan Persebaya pada 1 Oktober 2022. (jun/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase