Update Sidang Pembunuhan Brigadir J: Anak Bungsu Ferdy Sambo Tidak Lahir dari Putri Candrawathi, Melainkan..
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.-Polri TV-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, JAKARTA – Fakta terbaru kembali muncul dalam proses sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Oktober 2022.
Dalam keterangan saksi, salah satu ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq mengungkapkan mengenai anak bungsu Sambo dan Putri Candrawathi.
Pada kesempatan itu, hakim menanyakan kepada Daden Miftahul soal Putri Candrawathi yang hamil atau melahirkan pada tahun 2019.
Namun, Daden bersaksi dengan menjawab jika Putri Candrawathi tidak hamil. "Setahu saya tidak, yang mulia," jawab Daden.
BACA JUGA:Bahan Baku Zat Berbahaya dalam Obat Sirup Berasal Dari Thailand, BPOM: Biar Polisi yang Menindak
Hakim kembali menanyakan kembali kesaksian dari ART Ferdy Sambo Susi yang mengatakan anak bungsu anak yang dilahirkan dari Putri Candrawathi.
Daden pun sempat ragu untuk menjawab pertanyaan hakim karena Sambo dan Putri khawatir masa depan anaknya.
Namun Daden menyampaikan jika anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawthi anak adopsi.
BACA JUGA:Catat! Inilah Perusahaan Farmasi yang Diduga Memproduksi Obat Sirup dengan Kandungan EG dan DEG
“Siap, Yang Mulia, untuk anak Ibu PC dan Bapak yang paling kecil itu, itu anak adopsi, Yang Mulia,” ucap Daden.
Pernyataan Dade bertolak belakang denga ART Susi saat persidangan Bharada E.
Dalam persidangan tersebut, Hakim menilai bahwa Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi banyak mengatakan kebohongan.
Hal itu terungkap saat Susi dicecar pertanyaan tentang anak bungsu Ferdy Sambo yang berusia 1,5 tahun.
BACA JUGA:Ratusan Nyawa Melayang dalam Tragedi Jembatan Putus di India
Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa bertanya, "Siapa yang melahirkan? Saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!"
Setelah terdiam beberapa saat Susi menjawab "Ibu Putri."
Usai mendengar jawaban tersebut, Hakim kembali bertanya dengan pertanyaan serupa, "Siapa yang melahirkan Arka?"
Susi kembali menjawab, "Ibu Putri."
Selanjutnya bertanya, "Kapan dia lahir?"
Dijawab Susi, "Bulan ketiga (Maret) 2021 tanggal 23."
"Di mana?" tanya Hakim. Dijawab Susi, "Saya tidak tahu."
Hakim pun menilai jawaban Susi berbeda dengan jawaban sebelumnya.
"Saudara tahu tanggal lahirnya, tapi tidak tahu lahirnya di mana," kata Hakim.
"Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," lanjut hakim.
Pertanyaan terhadap Susi kembali dilanjutkan Mejelis Hakim.
Hakim kemudian bertanya lagi, "Pada bulan Juli siapa pengasuhnya (untuk anak terakhir Ferdy Sambo)."
Susi menjawab, "Suster."
"Namanya Siapa?" tanya Hakim.
Dijawab Susi "Alif".
Hakim kembali menilai jawaban Susi janggal. Sebab sebelumnya Susi tidak pernah menyebut ada suster yang merawat anak terakhir Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling.
"Dari tadi saya tanya siapa yang tinggal di sana Alif tidak disebut," ucap Majelis Hakim.
"Kan sudah keluar, Pak," jawab Susi.
Karena keterangannya berubah-ubah, Susi pun diancam dikenai tindak pidana.
“Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain, saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab,” kata Wahyu.
BACA JUGA:Kebijakan Baru Elon Musk, Twitter Kenakan Biaya Tarif Premium untuk Pengguna Centang Biru
Perlu diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat anak, tiga di antaranya masih di bawah umur.
Satu anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang termuda, berusia 1,5 tahun.
Susi adalah satu dari 11 saksi yang dihadirikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Bharada E.
Adapun 10 saksi lainnya yang dihadirkan adalah: Adzan Romer (ajudan), Prayogi Ikrata Wikaton (ajudan), Marjuki (Sekuriti Kompleks Duren Tiga).
Damianus Laba Kobam (sekuriti), Daryanto alias Kodir (ART), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti).
Farhan Sabilah (Pengawal yang bawa motor), Leonardo Sambo (konsultan, kakak Ferdy Sambo).
Dalam kasus ini, Bharada Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase