Tren Kejahatan di Kota Cirebon Naik, Tercatat Sejak 2021 hingga 2022

Tren Kejahatan di Kota Cirebon Naik, Tercatat Sejak 2021 hingga 2022

Kapolres Cirebon Kota AKBP DR M Fahri Siregar saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (3/1/2023). FOTO:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

"Di tahun 2021 sebanyak 123 kasus, sedangkan tahun 2022 sebanyak 125 kasus. Jadi pada kasus narkoba juga mengalami kenaikan jumlah kasus sebesar 0,1 persen," sebutnya.

Dipaparkan AKBP Fahri, kasus narkotika jenis sabu yang tertinggi berhasil diungkap Satreskoba Polres Cirebon Kota.

"Ke-125 kasu narkoba yang berhasil diungkap tersebut terdiri 54 kasus narkotika jenis Sabu, 15 kasus narkotika jenis ganja. Dan kasus Obat-obatan Daftar G sebanyak 52 kasus. Untuk kasus psikotropika sebanyak 2 kasus. Adapun jumlah tersangka kasus narkoba di tahun 2022 sebanyak 158 orang," paparnya.

Untuk lalulintas, lanjut Kapolres Cirebon Kota, berdasarkan catatan Satuan Lalulintas Polres Cirebon Kota jumlah kejadian laka lantas di tahun 2022 sebanyak 379 kejadian.

BACA JUGA:Viral, Kisah Sedih Bunga Anak 12 Tahun Hamil 8 Bulan Korban Pelecehan

BACA JUGA:Jalan Rusak di Cirebon Gibran Rakabuming Ikut Kena Imbas: Kenapa Saya Ditag?

"Di tahun 2021 lalu, jumlah kejadian laka lantas sebanyak 264 kejadian dan selama tahun 2022 sebanyak 379 kejadian, sehingga jumlah kejadian tahun 2021 dan 2022 mengalami kenaikan sebesar 115 kejadian atau 43,56 persen," ucapnya.

Masih kata perwira melati dua ini, Untuk korban meninggal dunia (MD) tahun 2022 sebanyak 79 jiwa.

"Pada tahun 2021 sebanyak 71 jiwa dan tahun 2022 sebanyak 79 jiwa. Dalam hal ini jumlah korban laka lantas korban meninggal dunia mengalami kenaikan sebanyak 8 jiwa atau 11,26 persen. Adapun untuk korban Luka Berat ( LB ) tahun 2021 sebanyak 4 orang dan tahun 2022 sebanyak 1 orang, sehingga korban luka berat mengalami penurunan sebanyak 3 orang atau 75 persen. Korban Luka Ringan ( LR ) mengalami kenaikan sebesar 168 orang atau 56,62 persen. Dari data laka lantas kerugian material sebesar Rp 203,250,000 di tahun 2021 dan sebesar Rp 523,350,000 di tahun 2022. Sehingga mengalami kenaikan sebesar 157,49 persen,"pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: